Sabtu, 20 September 2008

LSM Persoalkan Pasar Leuwiliang

Pakuan Raya, 20 September 2008 


CIBINONG-Persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran (LKPJ) Bupati Agus Utara Effendi yang akan segera mengakhiri tugasnya dipastikan tidak akan berjalan mulus, karena masih ada masalah yang belum terselesaikan dengan tuntas, salah satunya mengenai pembiayaan Pasar Leuwiliang.
"Kami dari koalisi LSM yang ada di Kabupaten Bogor untuk tranparansi anggaran meminta kepada seluruh fraksi DPRD agar menunda rapat paripurna sebelum permasalahan dana yang ada di Pasar Leuwiliang dituntaskan," kata Ketua Gerakan Rakyat Anti Koruptor (Gerak) Abdul Haris Maraden saat beraudensi dengan panitia anggaran DPRD Rabu (17/9) kemarin.
Penundaan itu perlu dilakukan, karena kata dia, pihaknya mengendus aroma tidak sedap dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran untuk pembangunan Pasar Leuwiliang.
Berdasarkan data, untuk membangunan pasar ini pemerintah daerah sudah mengalokasikan dana sebanyak Rp 34 miliar, namun dari data lain yaitu perjanjian yang ditandatangani antara PT. Pusaka Jaya Luhur Abadi (Puja) dengan pemerintah Kabupaten Bogor nomor 511/2/8/PRJM/HUK/2003 dana untuk pembangunan pasar itu hanya Rp 26, 8 miliar dan telah dibayarkan kepada pengembang sebesar Rp 24,18 miliar dengan dua Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) nomor 3654/BPKD/2004 tanggal 20 April 2004 dan nomor 845/BPKD/2004 19 Juli 2004.
"Ini kan ada selisih Rp 7,2 miliar dana ini tidak jelas pengunaanya untuk apa, maka kami meminta pemerintah daerah membuat klarifikasi terkait masalah ini,"tegas perwakilan dari LSM Kompak Nandar.
Hal ini penting agar penggunaan dana public bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, karena kata dia dana pembangunan tersebut bersumber dari uang rakyat. "Sekaligus untuk menghilangkan fitnah," ungkapnya.
Ketika ditanya bagiamana pemerintah daerah tidak bisa mengklarifikasi masalah tersebut Haris menegaskan, pihaknya akan melanjutkan masalah ini kepada aparat penegak hukum untuk disidik."Kalau tidak bisa berarti dugaan adanya KKN itu benar adanya,"jelasnya.
Selain itu, koalisi LSM untuk transparansi anggaran juga mengingatkan DPRD agar tidak menjadi pihak yang turut serta dalam KKN."Bagi DPRD ini moment yang tepat untuk membela public, sebab jika tidak jangan harap mereka ini akan dipilih kembali di Pemilu 2009,"terangnya.
Dadeng Wahyudin salah seorang anggota panitia anggaran DPRD dari Fraksi Keadilan Sejahtera yang kebetulan berasal dari daerah pemilihan Leuwiliang, meminta agar koalisi LSM untuk transparansi anggaran itu menyertakan bukti-bukti kuat, jika memang dalam pembangunan Pasar Leuwiliang itu ada indikasi penyimpangan. "Kita tidak mau semuanya hanya berdasarkan asumsi semata, tapi harus berdasarkan data yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Dadeng ketika dihubungi.
Saat ditanya apa tindakan dewan, bila data yang dibutuhkan itu ada dan kevalidannya diakui, Dadeng menyatakan tudingan terjadinya adanya penyimpangan itu bisa dilanjutkan keproses hukum.
Sementara itu, Ketua Panitia Anggaran Eksekutif Sekretaris Daerah Achmad Sundawa saat dikonfirmasikan lewat telephon selulernya hingga berita ini diturunkan belum bisa dimintai tanggapan, karena ketika dihubungi ponselnya selalu sibuk.=UNG/YUS

Kamis, 11 September 2008

Sekda Kabupaten Bogor Dituntut Segera Mundur

Pakuan Raya, 10 September 2008 


Gara-gara APBD Baru Terserap 28,5 Persen
CIBINONG-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun 2008 hingga bulan September 2008 baru terserap 28,5 persen. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) menuding rendahnya penyerapan APBD lantaran ketidakbecusan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Achmad Sundawa sebagai ketua panitia anggaran eksekutif mengelola anggaran. Mereka menuntut agar Sundawa mundur dari jabatannya sebagai pertanggungjawaban ketidakmapuannya mengelola APBD Kabupaten Bogor.
Tuntutan itu disampaikan sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi LSM Bogor untuk Transparansi Anggaran saat bertemu Asisten Pembangunan Setda Kabupaten Bogor Adrian Arya Kusumah di Pemkab Bogor Cibinong Selasa (9/9) kemarin. Para aktifis LSM itu semula ingin menemui Sundawa. Namun, ketika disatroni di kantornya yang bersangkutan tak ada di tempat. Mereka kemudian akhirnya ditemui Adrian Arya Kusumah. Koordinator Gerakan Rakyat Anti Koruptor (Gerak) Haris Maraden mengatakan, Sundawa dinilai sudah tidak bisa membedakan mana ranah politik dan mana ranah pembangunan. Dan hal ini nampak dari APBD Kabupaten Bogor yang diserap karena baru mencapai 28,5 persen pada semester dua ini.
"Ada apa dengan Sekda Kabupaten Bogor? Mengapa belanja daerah baru mencapai 28,5 persen? Bagaimana bisa dengan 28,5 persen ini bisa meningkatkan IPM Kabupaten Bogor? Apanya yang akan ditingkatkan," ujarnya dengan berapi-api.
Haris menambahkan, dengan baru terserapnya belanja daerah sebesar 28,5 persen, maka itu sudah sebagai bukti konkrit jika Sundawa sudah tidak bisa lagi memimpin Kabupaten Bogor lagi. Makanya, lebih baik Sundawa mundur dari jabatannya.
"Apa yang membuat Pemkab Bogor tidak dapat merealisasikan belanja daerahnya? Padahal dana sudah ada dan program kerja juga sudah ada," ujarnya.
Lebih lanjut Haris Maraden mengatakan, jika melihat kenyataan ini, maka pembangunan di Kabupaten Bogor tidak akan berlangsung lancar.Karena saat ini sudah memasuki awal musim hujan. Jika nanti tender-tender proyek dilaksanakan pada bulan Oktober, maka sudah tidak ada waktu lagi untuk pengerjaan proyek tersebut.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Foskip Kabupaten Bogor Rifdian Surya Darma. Dia mengatakan, dengan serapan APBD yang hanya mencapai 28,5 persen maka pembangunan di wilayah Kabupaten Bogor tidak bisa berjalan secara maksimal.
"Bagaimana IPM Kabupaten Bogor bisa meningkat kalau belanja daerah baru mencapai 28,5 persen. Apanya yang akan dibangun kalau keadaannya seperti ini?" kata Rifdian.
Sementara itu, Asisten Pembangunan Pemkab Bogor Adrian Arya Kusumah mengatakan jika Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) merupakan pengguna terbesar APBD Kabupaten Bogor. DBMP sendiri menyerap dana sebesar 36 persen dari APBD. Saat ini, di DBMP sendiri sedang dilaksanakan tender proyek.=ISN/YUS

Penggunaan Anggaran KPU Rp40 Miliar Mulai Diotak-atik

Penggunaan Anggaran KPU Rp40 Miliar Mulai Diotak-atik
Hari Ini Kantornya Diontrog Koalisi LSM
(Pakuan Raya 11 September 2008)

CIBINONG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor hari ini bakal kedatangan tamu istimewa. Tamu itu adalah 10 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi LSM Bogor. Kedatangan Koalisi LSM Bogor untuk mempersoalkan penggunaan duit rakyat Rp 40 Miliar yang digunakan untuk membiayai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bogor.
"Kenapa KPUD yang akan datangi, sebab dari hasil laporan yang kami terima, meski sudah diberikan anggaran 100 persen, namun faktanya penyerapannya hanya 60 persen," kata Koordiantor Koalisi LSM Bogor Rifdian Suryadarma kepada Pakar Rabu (10/9) kemarin.
Menurut dia, seharusnya dengan anggaran sebesar itu KPUD bisa memanfaatkanya sebaik mungkin, tapi ternyata tidak dan itu dibuktikan dengan rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada lalu yang hanya mencapai angka 60 persen."Ini berarti ada yang tidak beres, dan harus dijelaskan serta dipertanggungjawabkan KPUD sebagai pengguna anggaran," tegas Rifidiyan yang diamini Direktur P Sigma Aminudin.
Saaat ditanya apakah ini ada kaitannya dengan politik, Amin menolak jika masalah permintaan transparansi anggaran itu bermuatan politis."Apa yang kami lakukan hanya menjalankan hak konstitusi sebagai warga Negara, di mana kami wajib mengetahui penggunaan dana-dana public. Jadi salah jika masalah ini dikaitkan dengan politik apalagi pilkada," ungkapnya.
Selain KPUD, kata Direktur Lembaga Pemantau Pembangunan Bogor (LPPB) Ujang Wahyudin Khadafi, pihaknya juga akan melakukan hal yang sama kepada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) lainya yang hingga saat ini belum juga melaksanakan program pembangunan untuk kepentingan masyarakat
"Kami ingin mempertanyakan kenapa, penyerapan anggaran untuk kepentingan puiblik belum juga dilaksanakan. Padahal tahun anggaran akan segera berakhir," ujarnya.
Haris Maraden dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gerak) dan Siswanto mengaku heran dengan kebijakan yang diambil pemerintah daerah yang hingga saat ini belum juga melaksanakan pembangunan untuk kepentingan public.
"Kami menduga ini ada sesuatu yang disembunyikan, janganlah kepentingan public dikorban, kasihan rakyat yang ingin merasakan kue pembangunan," tegasnya.
Haris menambahkan, dengan baru terserapnya belanja daerah sebesar 28,5 persen, maka itu sudah sebagai bukti konkrit jika Sundawa sudah tidak bisa lagi memimpin Kabupaten Bogor lagi. Makanya, lebih baik Sundawa mundur dari jabatannya.
"Apa yang membuat Pemkab Bogor tidak dapat merealisasikan belanja daerahnya? Padahal dana sudah ada dan program kerja juga sudah ada," ujarnya.
Lebih lanjut Haris Maraden mengatakan, jika melihat kenyataan ini, maka pembangunan di Kabupaten Bogor tidak akan berlangsung lancar.Karena saat ini sudah memasuki awal musim hujan. Jika nanti tender-tender proyek dilaksanakan pada bulan Oktober, maka sudah tidak ada waktu lagi untuk pengerjaan proyek tersebut.=YUS

APBD Perubahan Menuai Pro Kontra

[Hallo Bogor]
Bogor, Pelita Edisi Kamis , 11 September 2008
Rencana usulan anggaran perubahan atas APBD tahun 2008 kini masih menjadi perdebatan. Sebagian kalangan menolak adanya APBD perubahan lantaran realisasi APBD semester I, hingga sekarang baru mencapai sekitar 28 persen. Sementara sebagian lainnya menilai anggaran perubahan tersebut diperlukan karena ada kegiatan yang dananya sudah terserap 100 persen pada semester I ini.
Ini agak sulit kalau perubahan anggaran tersebut tidak dilaksanakan, sebab ada kegiatan yang sekarang ini anggarannya sudah terserap seluruhnya, misalnya Pos Bantuan sosial dan sarana keagamaan di Bagian Sosial. Kalau itu dibiarkan tentu kasihan juga masyarakat, kata Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bogor, Suprijanto kemarin.
Selain itu, lanjut Suprijanto, anggaran untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), karena ada kesalahan data sehingga ada warga miskin tidak tercatat dalam program tersebut. Ini juga tentu harus diperhatikan, kasihan kalau masyarakat yang kurang mampu tapi ketika berobat harus membayar sendiri. Mau tidak mau pemerintah daerah harus mengalokasikan angggaran, karena belum teranggarkan dalam APBD semester I, ungkapnya.
Namun dilain pihak, ia, mengaku sependapat jika perubahan anggaran tersebut masih terganjal oleh beberapa persoalan, diantaranya pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan atas pelaksanaan APBD tahun 2007, lalu. Dimana panitia anggaran baru membahas sebagian isinya saja.
Dalam LPKJ ini juga masih banyak hal-hal yang harus didalami secara serius, diantaranya masalah penjualan kios dan los pasar leuwiliang, pembangunan Pasar Parung yang hingga sekarang belum tuntas dan piutang pajak Hotel sebesar Rp5 miliar yang belum tertagih, tegasnya.
Sedangkan dari kalangan LSM menilai usulan perubahan APBD tersebut cacat hukum, sebab sudah melewati batas waktu sebagaimana disyaratkan oleh Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang peribangan keuangan pusat dan daerah.
Sesuai Pasal 80 undang-undang nomor 33 tahun 2004 disebutkan bahwa penetapan perubahan anggaran dilakukan tiga bulan sebelum masa anggaran tahun bersangkutan berakhir. Sekarang ini perubahan itu baru diusulkan, jadi kalau ini dipaksakan jelas ini cacat hukum. Maka dari itu kami minta DPRD juga menolak usulan tersebut jika tak ingin disebut melanggar konstitusi, tandas Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Haris Maraden.
Sementara itu Kepala Bagian Program dan Pengendalian (Prodal) Setda Pemkab Bogor, Joko Pitoyo menegaskan secara resmi pihak pemerintah Kabupaten Bogor belum mengajukan usulan perubahan APBD tahun 2008 ke panitia Anggaran (Panang) DPRD. Hal itu menurut Joko karena masih menunggu hasil pembahasan laporan pertanggungjawaban keuangan APBD tahun 2007, oleh Panitia Khusus (Pansus) yang hingga kini belum final.
Kami masih menunggu bagaimana hasil dari evaluasi yang dilakukan oleh Pansus terhadap pelaksanaan APBD tahun 2007 lalu, diperkirakan Senin pekan depan kami akan rapat kembali dengan panitia anggaran, kata Joko Pitoyo kepada Pelita baru-baru ini.
Menurut Joko, hasil evaluasi atas realisasi APBD tahun 2007 tersebut nantinya akan dijadikan bahan untuk menyusun materi perubahan APBD tahun 2008. \"Kalau sekarang belum bisa dipastikan kegiatan apa saja yang akan diusulkan dalam perubahan anggaran karena pembahasan LKPJ belum final, kata Joko.
Ia menjelaskan, selain dari hasil evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2007, bahan yang akan dijadikan usulan pada APBD perubahan tahun 2008 nanti yaitu mengenai realisasi pelaksanaan APBD semester I. Kami masih menghitung berapa sesungguhnya serapan APBD tahun 2008 ini. Dan sampai sekarang kita juga masih menunggu laporan dari masing-masing SKPD terkait pelaksanaan kegiatan di semester I APBD 2008, ungkapnya. (ck-17)