Kamis, 27 November 2008

Caleg PPP Kabupaten Ikut Orasi

24-10-2008 05:57 WIB
Caleg PPP Kabupaten Ikut Orasi
Kejari Didemo Lagi

BOGOR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor kembali didemo, menyusul APBD Gate yang dianggap makin menguap. Kemarin, enam organisasi masyarakat (ormas) berunjuk rasa di depan Kantor Kejari Bogor.

Ormas-ormas yang ikut berdemonstrasi itu diantaranya Komite Pemantau Politisi Komite Inti Nasional Gerakan Rakyat Antikorupsi (KPP KIN-Gerak), Penentang Koruptor Sejati (PKS), Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat untuk Perubahan (Ammpera), Komite Inti Nasional Gerakan Rakyat Antikorupsi (KIN-Gerak), Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bogor (AMMB), Pemuda Rakyat Antikorupsi (Parakansi), Kesatuan Mahasiswa dan Masyarakat Antikorupsi (Kammis).

Mereka mendesak Kejari segera mengeksekusi oknum-oknum yang terindikasi melakukan korupsi secara berjamaah. Keenam ormas itu mendatangi Kejari dan melakukan longmarch menggunakan satu jalur jalan. Akibatnya, kemacetan tak terhindarkan dan membuat pengguna jalan mengeluh.

Meski begitu, keenam ormas itu terus menyusuri Jalan Kapten Muslihat hingga tiba di depan gedung Kejari Bogor. Keenam ormas tersebut berorasi secara bergantian.

Dalam orasi itu pun muncul orator calon legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bogor Abdul Haris Maraden. Caleg bernomor urut delapan untuk dapil tiga Kabupaten Bogor itu berorasi mendesak Kejari segera bertindak tegas terhadap tersangka kasus dugaan korupsi APBD. “Tegakan supremasi hukum,” tegas Haris yang juga ketua KIN-Gerak, kemarin.

Lantas pimpinan keenam ormas yang terdiri dari Hilman Wijaya dari KPP-KIN-Gerak, Krisna Dian dari PKS, Fredy Herdian dari Ammpera, Abdul Haris Maraden dari KIN-Gerak, Makmur Ahmad dari AMM, Salman Al-Farizi dari Parakansi dan Heru Sebastian dari Kammis menandatangani bersama pernyataan sikap yang mereka layangkan kepada Kejari Bogor.

Mereka menuntut Kejaksaan Negeri Bogor segera mengeksekusi keputusan MA No. 212 K/pid.Sus/2008, menahan seluruh anggota DPRD Kota Bogor periode 1999-2004, tegakkan supremasi hukum dan melaporkan keterlambatan diterimanya putusan MA kepada KPK.(dra)

Pertanyakan Keterlambatan Proyek Pembangunan

10-09-2008 13:16 WIB
Pertanyakan Keterlambatan Proyek Pembangunan
Koalisi LSM Tuntut Sekda Mundur

CIBINONG - Kecewa dengan keterlambatan sebagian besar proyek pembangunan di Kabupaten Bogor, beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi LSM Bogor (KLB) menuntut Sekretaris Daerah (Sekda) Bogor Achmad Sundawa mundur dari jabatannya.

Kekecewaan mereka makin bertambah karena keinginannya bertemu dengan orang nomor tiga di Kabupaten Bogor itu tidak terlaksana.

“Kami datang ke sini untuk mempertanyakan kenapa serapan dana APBD (semester I) 2008 hanya 23 persen dari total anggaran Rp2 triliun. Kenapa juga sebagian besar pembangunan di Kabupaten Bogor telat,” beber Ketua Front Aliansi LSM Bogor Barat (FALBB) Siswanto membuka audiensi dengan Asisten Pembangunan Adrian Arya Kusuma.

KLB menilai tidak maksimalnya penggunaan APBD 2008 dikarenakan Pemkab Bogor terjun pada politik praktis. Artinya, terlalu sibuk mengurusi hajat Pilkada Kabupaten Bogor.

“Pemkab sepertinya sudah mengurusi politik praktis. Terbukti, dengan adanya pilkada banyak proyek yang terbengkalai,” Kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis (Lekas) Roni diamini Direktur Eksekutif Pusat Studi Informasi dan Pembangunan Masyarakat (P-Sigma) Aminudin.

Bahkan, Ketua Akhdor Didi Furqon Firdaus meminta Sekda Kabupaten Bogor Achmad Sundawa mundur dari jabatannya karena kurang maksimalnya penggunaan APBD 2008.

“Jika dalam waktu 3x24 jam (sejak kemarin,red) sekda tidak melakukan ekspose ke publik mengenai alasan ketidakoptimalan anggaran, kami akan meminta gubernur melengserkannya,” kata Didi yang juga dipertegas Direktur Eksekutif Forum Studi Kebijakan dan Implementasi Pembangunan (Foskip) Rifdian Surya Darma.

Koordinator Gerakan Rakyat Anti Koruptor (Gerak) Abdul Haris Maraden mengkritisi terbengkalainya tender pembangunan di Dinas Binamarga.

“Dari data yang dikirim sumber kami, ada banyak kontraktor yang tidak dapat memasukkan data pada Dinas Binamarga,” katanya.

Menyikapi hal tersebut, Asisten Pembangunan Pemkab Bogor Adrian Arya Kusumah mengatakan bahwa keterlambatan pelaksanaan pembangunan dan belum optimalnya penyerapan dana APBD 2008 disebabkan adanya kenaikan harga BBM di tingkat nasional maupun internasional.

“Meningkatnya harga BBM pun menyebabkan pelelangan proyek tertunda. Tidak optimalnya penyerapan dana APBD 2008 juga karena kebijakan pemerintah pusat meniadakan eskalasi,” beber Adrian depan pimpinan LSM.

Pemimpin LSM yang selalu mempelototi kinerja Pemkab Bogor sebenarnya ingin langsung bertemu Achmad Sundawa. Sayang, sekda sedang tugas keluar kota atas perintah Bupati Bogor Agus Utara Effendi.

“Dia mendapatkan perintah dari bupati ke Bandung untuk menyelesaikan beberapa persoalan,” katanya.

Pimpinan LSM yang tergabung dalam KLB antara lain Direktur Eksekutif Pusat Studi Informasi dan Pembangunan Masyarakat (P-Sigma) Aminudin, Ketua Akhdor Didi Furqon Firdaus, Ketua Front Aliansi LSM Bogor Barat (FALBB) Siswanto, Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan Bogor (LPPB) Ujang Wahyudin Khadaf dan Direktur Eksekutif Foskip Rifdian Surya Darma.

LSM lain yang tergabung dalam KLB adalah Institut Studi Ekonomi dan Pembangunan (Instep) yang diketuai Yuyud Wahyudin, Lembaga Kajian Strategis (Lekas) yang dipimpin Roni, Gerakan Rakyat Anti Koruptor (Gerak) yang dikoordinatori Abdul Haris Maraden dan Pusat Pendidikan dan Pembelajaran Masyarakat (PPPM) yang dipimpin Tantan Samsi.(ndi)

Kejari Kembali Diontrog

(Pakuan Raya, Oktober 2008)
BOGOR-Ratusan massa yang tergabung dalam elemen rakyat Kota Bogor, kembali berunjukrasa mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor mengusut tuntas kasus dugaan korupsi APBD Kota Bogor tahun 2002 senilai Rp6,2 miliar yang dilakukan 43 anggota DPRD periode 1999-2004.
Ratusan massa tersebut berasal dari Komite Pemantau Politisi Komite Inti Nasional Gerakan Rakyat Anti Koruptor (KPP KIN GERAK), Penentang Koruptor Sejati (PKS), Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Untuk Perubahan (AMMPERA), Aliansi Mahasiwa dan Masyarakat Bogor (AMMB), Pemuda Rakyat Anti Korupsi (PARAKANSI), Kesatuan Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi (KAMMIS).
Mereka mendesak, segera mengeksekusi Mohammad Sahid sebagai salah satu anggota DPRD periode 1999-2004, yang kasasinya sudah ditolak Mahkamah Agung. “Kasasi tersebut sudah sampai di Kejari dan mestinya Mochammad Sahid dieksekusi dan anggota dewan lainnya kembali diproses, ini malah tidak ada gerakan sama sekali dari Kejari,” ujar Ketua KIN GERAK Abdul Haris Maraden disela-sela aksi unjukrasa di depan Gedung Kejari Bogor Jln Ir H Juanda, kemarin.
Lebih lanjut ia menjelaskan, aksinya tersebut bukan tanpa bukti, bahwa MA telah mengeluarkan putusan penolakan kasasi terdakwa atas nama Mochamad Sahid bernomor 212 K/Pid.Sus/2008, tentang penolakan permohonan kasasi. “Untuk itu kami meminta Kepala Kejari Bogor segera mengeksekusi keputusan MA tersebut, kemudian menahan seluruh anggota DPRD Kota Bogor periode 1999-2004, tegakan supremasi hukum, melaporkan kelambatan diterimanya putusan MA tersebut kepada KPK dan terakhir menjawab pertanyaan masyarakat Bogor kapan eksekusi tersebut dilaksanakan,” tegasnya.
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Kejari Bogor Surung Aritonang mengaku belum menerima resmi salinan putusan MA, sehingga pihaknya belum bisa mengeksekusi Mochammad Sahid beserta 43 anggota DPRD periode 1999-2004. “Kalau sekadar tembusan putusan tersebut memang sudah. Tapi salinan resmi putusan penolakan permohonan kasasi terdakwa kita belum menerima,” tegas Surung kepada wartawan, kemarin.
Namun, pihaknya berjanji jika telah menerima salinan resmi dari MA, akan langsung mengeksekusi terdakwa dan para tersangka. “Ya paling lambat satu minggu setelah putusan tersebut keluar akan kita eksekusi,” tegasnya.
Terkait dengan desakan menahan seluruh anggota DPRD lainnya, pihaknya mengaku tidak bisa sembarangan menahan. “Sebab, proses penyelidikan, pemeriksaan saja belum bagaimana mau menahan. Jadi kami harap masyarakat bersabar dan jangan mudah terprovokasi,” tandasnya.=WIN