Senin, 18 Mei 2009

Kepala Kejari tak Bernyali

Kepala Kejari tak Bernyali

Jurnal Bogor, 22 April 2009 oleh rifky
Rubrik: Halaman Depan

Bogor - Setelah membidik 44 anggota DPRD periode 1999 – 2004 yang diduga terlibat dalam kasus APBD Gate Rp 6 miliar, kini giliran Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor Surung Aritonang jadi sasaran. Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) mempersoalkan lambannya penuntasan kasus tersebut.
“Selain mendedak diperiksanya anggota dewan, kami juga akan melaporkan Kepala Kejari Bogor ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebab terbukti tak bernyali mengusut kasus APBD Gate,” tegas Haris Maraden, Ketua Nasional Gerak kepada Jurnal Bogor, tadi malam.
Haris mengatakan, pelaporan Kepala Kejari akan dilakukan bersama ratusan massa dari sejumlah Ormas, awal bulan depan. Selain itu, menduduki Kantor Kejari juga menjadi salah satu pilihan. “Kami belum putuskan akan menggunakan opsi yang mana. Karena, saat ini tengah melakukan investigasi mengenai penyebab lambannya kinerja Kejari. Informasi juga sedang dihimpun dari berbagai sumber,” katanya.

Menurut Haris, lambannya penuntasan kasus tersebut melahirkan beragam indikasi lain. “Kami mencurigai ada ‘main mata’ antara Kejari, anggota dewan, dan unsur eksekutif. Masa dalam beberapa tahun cuma bisa menangkap satu orang Sahid? Lalu kenapa eksekutif tak dicolek dalam kasus ini? Penuh tanda tanya,” ujarnya
Lantas bagaimana dengan K. Lere dan Muhammad Yusuf yang sempat mengepalai Kejari Bogor? “Tentu mereka sudah masuk dalam daftar, Kami menuntut tiga orang tersebut untuk tidak diberi jabatan. Bila perlu, diberhentikan,” tandasnya.
Setelah melapor ke Kejagung, sambung Haris, pihaknya juga berencana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut ambil peranan dalam pengusutan kasus korupsi tersebut. “Dana pengembalian miliaran rupiah belum jelas disimpan dimana. KPK lebih berwenang untuk menelusurinya,” kata Haris.
Dikatakan Haris, pihaknya khawatir dana tersebut disimpan dalam rekening perorangan. “Bila ternyata disimpan dalam rekening pribadi, maka ada korupsi di atas kasus korupsi. Sebab, bunga dari dana itu jumlahnya akan sangat besar, bisa untuk memperkaya diri atau orang lain. Selain itu, dinilai menyalahgunakan kewenangan, serta merugikan negara,” bebernya.
Seperti diberitakan Jurnal Bogor , sebelumnya telah diadakan pertemuan di sekretariat Muhamadiyah Kota Bogor yang dihadiri MPI KNPI Kota Bogor, Pemuda Muhamadiyah, Gerak, Nasyiatul Aisyah (NA), PMII, KAMMI, AMPI dan LPIS. Pertemuan tersebut membahas sikap sejumlah Ormas di Kota Bogor terhadap kasus APBD Gate.
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pakuan (Unpak) Rabu hari ini, menggelar aksi longmarch, serta orasi di Tugu Kujang dan Kantor Kejari Bogor untuk menuntut keseriusan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus tersebut.
“Kami akan kerahkan ratusan mahasiswa untuk mendatangi Kejari. Tujuan utamanya satu, meminta segera menuntaskan kasus tersebut dengan seadil-adilnya, serta tidak tebang pilih,” tandas Fachri Fachruroji, Ketua BEM Unpak.

Julvahmi | Aldho HI

Tanpa Antasari KPK Harus Lebih Berani

Harapan Aktivis
Tanpa Antasari KPK Harus Lebih Berani

Bogor, 15 Mei 2009 11:26
Aliansi Masyarakat Anti-Korupsi, terdiri atas sejumlah LSM, Ormas, dan organisasi kemahasiswaan, menyatakan, dengan atau tanpa Antasari Azhar, KPK harus lebih berani memberantas korupsi.

Juru bicara aliansi itu HMU Kurniadi yang juga salah satu Ketua GERAK (Gerakan Rakyat Anti Koruptor) Jawa Barat di Bogor, Jumat (15/5), mengatakan, KPK bahkan harus lebih berani segera menyeret pelaku kasus korupsi di lingkungan Polri, Kejagung, Mahkamah Agung, DPR, BUMN, pemerintah daerah dan lainnya.

Beberapa unsur aliansi itu, sebelumnya telah bertemu untuk menyikapi kasus yang sedang menimpa Ketua KPK non-aktif Antasari Azhar.

Mereka terdiri atas Ketua LBH UIKA Bogor Jajang Furqon, Ketua LBH PPMI Bogor Ajam, Wakil Ketua Gema KOSGORO Kabupaten Bogor Djunaedi, Koordinator Laskar Proklamasi Ulil Abshor, Ketua Majelis Taklim Al-Hidayah H Herman, Ketua LKI Agustianingsih, wakil ketua Gema MKGR Kota Bogor Gilang Ramadhan, Ketua Barindo Dwi Arswendo, serta HMU Kurniadi sendiri dari GERAK.

Kurniadi mengatakan, pemberantasan korupsi di Indonesia kini sedang menghadapi masalah serius setelah adanya kekosongan formasi kepemimpinan di KPK, setelah ditetapkannya Ketua KPK Antasari Azhar sebagai tersangka karena diduga kuat terlibat kasus pembunuhan Dirut PT Rajawali Putera Banjaran Nasrudin Zulkarnain oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Padahal berdasarkan UU KPK, pimpinan KPK bersifat kolegial, sehingga pengambilan keputusan KPK harus lengkap dan tidak bisa diwakilkan.

Berdasarkan hal tersebut, maka aliansi itu juga memberikan dukungan kepada Antasari agar berkonsentrasi terhadap kasus pembunuhan yang membelitnya hingga selesai.

"Kami juga mendesak pihak kepolisian agar menuntaskan kasus pembunuhan Nasrudin secara transparan, profesional dan tidak menunda-nunda sekaligus membongkar otak kasus pembunuhan tersebut yang sebenarnya," katanya.

Untuk lebih meningkatkan daya gedor KPK dalam memberantas korupsi setelah diberhentikannya Antasari, maka aliansi merekomendasikan Ketua GERAK Pusat Haris Maraden yang sudah terbukti punya komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi untuk menjadi anggota komisioner KPK untuk mengisi kekosongan formasi yang ditinggalkan Antasari, demikian HMU Kurniadi. [TMA, Ant]