Buntut Penahanan M. Sahid, Kejari Kota Bogor Didemonstrasi
Bogor, Kamis, 30 September 2004 (Kompas Ciber Media)
Ditahannya Wakil Wali Kota Bogor, M Sahid oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor atas dugaan melakukan korupsi dana APBD 2002 senilai Rp5,528 miliar saat dirinya menjadi Ketua DPRD Kota Bogor periode 1999-2004 mulai menimbulkan pro dan kontra.
Salah satu kubu yang kontra atas penahanan M Sahid, yakni kelompok yang menamakan diri Koalisi Rakyat Penegak Supremasi Hukum (Koraps-H), Kamis (30/9), mendatangi Kantor Kejari Kota Bogor Jalan Ir H Juanda sekaligus melakukan demonstrasi dengan aspirasi penahanan M Sahid bersifat diskriminatif. "Penyelidikan kasus korupsi secara diskriminatif yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bogor hanya akan menimbulkan kontroversi dan pertikaian antarmasyarakat Kota Bogor," kata salah seorang orator dalam aksi tersebut.
Kelompok yang menamakan diri Koraps-H itu menyatakan bahwa elemen yang tergabung di dalamnya adalah berbagai organisasi. Dalam pernyataan sikapnya yang dibubuhi tandatangan tertera Abdul Haris Maraden dari GERAK (Gerakan Rakyat Anti Koruptor), Eko Okta dari FPB, PS Suwito dari Koordinator Masyarakat Bogor Timur, Khotimi S.Ag dari KUPING (Komunitas Pinggiran), Juli Marsaban dari F-BAK (Fron Buruh Anti Korupsi), Untung Sumaryono, Koordinator Masyarakat Bogor Barat. Selain itu, Endud Badrudin dari YLBHB (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bogor), Agus Prianto dari FPM (Front Pemuda Malabar), dan lainnya iukut membubuhkan tandatangan.
Para pengunjuk rasa juga mendesak Kepala Kejari Kota Bogor, Kornelis Lere untuk mengeluarkan M Sahid dari rumah tahanan (Rutan) Paledang. Meski mendesak agar M Sahid dikeluarkan dari Rutan Paledang, mereka juga menyatakan agar setelah dikeluarkan, Sahid kemudian ditangkap dan dimasukkan kembali bersama-sama 44 mantan anggota DPRD Kota Bogor lainnya periode 1999-2004, termasuk panitia anggaran yang berasal dari lembaga eksekutif pemerintah kota (Pemkot) Bogor. Poin terakhir yang diminta adalah meminta Kejari membersihkan lembaga peradilan dan mafia peradilan.
Sementara itu, aksi demonstrasi yang berlangsung sejak pukul 09:00 WIB hingga pukul 12:00 WIB sempat "memanas" akibat teriakan-teriakan kepada Kepala Kejari, Kornelis Lere yang dituduh diskriminatif atas kasus itu. Kepala Kejari Kota Bogor yang langsung mendatangi demonstran di depan pintu gerbang sempat mengancam tidak akan bicara bila aspirasi tersebut disampaikan melalui teriakan-teriakan.
Di sela-sela aksi tersebut, Kapolsek Bogor Tengah, AKP Chasanah Wati saat ditanya antisipasi pengamanan aksi-aksi demonstrasi yang secara bergelombang terjadi hampir setiap hari terkait kasus M Sahid mengemukakan bahwa prinsipnya penanganan dilakukan melalui cara-cara persuasif. "Kami melakukan sistem pengamanan terbuka dan tertutup. Intinya, pendekatan yang dilakukan adalah persuasif. Namun, kalau gejala dan indikasi anarkisnya sudah kelihatan, kami tidak segan-segan melakukan tindakan represif dan penangkapan," katanya.
Ia mengakui bahwa gaung kasus tersebut sudah berskala nasional, terlebih informasinya sudah diketahui publik di Tanah Air, sehingga pihaknya melakukan penanganan dengan sebaik-baiknya. (Ant/Prim)
Jumat, 10 Oktober 2008
Satu Domba Dua Karib
Satu Domba Dua Karib
(Majalah Berita Mingguan Tempo, 20 Oktober 2003) -http://majalah.tempointeraktif.com
Kredit sekian triliun rupiah di Bank Mandiri rawan macet. Agresifnya pembelian aset kredit dari BPPN dan pengucuran pinjaman ke sejumlah politikus dituding jadi penyebab.
SERATUSAN orang pengunjuk rasa berteriak-teriak di depan kantor pusat Bank Mandiri, Jakarta, Selasa pekan lalu. Terik sinar matahari tak menyurutkan semangat mereka. Sambil mengusung aneka poster dan spanduk, mereka menyoal gunungan kredit bermasalah di bank beraset Rp 250 triliun itu. Bank pelat merah yang baru go public itu dituding telah berlaku sembrono dalam menyalurkan kredit, dengan mengabaikan syarat kelayakan usaha para debitornya. "Triliunan rupiah uang rakyat di Bank Mandiri telah dikelola seenaknya," kata Anton, salah satu demonstran.
Para pengunjuk rasa yang antara lain menggabungkan diri dalam perkumpulan bernama Gerak—Gerakan Rakyat Anti-Korupsi—itu rupanya tak asal bicara. Mereka mengaku telah mengantongi segepok data sebagai bukti. Salah satunya menyangkut pembelian kredit PT Domba Mas dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) senilai Rp 1,15 triliun, yang pembayaran cicilannya kini masuk kategori kurang lancar.
Pengamatan TEMPO di lokasi pabrik Domba Mas, perusahaan eksportir kacamata, di Tanjung Morawa, Sumatera Utara, memang mendapati suasana muram. Dalam tiga bulan terakhir, perusahaan itu terus melakukan pengurangan pegawai. Dari jumlah semula 1.500, kini tinggal 700 karyawan saja.
"Kami ditawari mengundurkan diri dengan alasan efisiensi dan volume ekspor berkurang," kata Simamarta, seorang pegawai di sana yang masa kerjanya enam tahun disudahi dengan dana pesangon Rp 9 juta.
Bos Domba Mas, Sutanto Lim, pun kini jarang terlihat di pabrik. "Dia sekarang lebih suka mengurus usaha kebun sawit dan peternakan babi," ujar Simamarta lagi.
Selain Domba Mas, juga dipermasalahkan penyaluran sejumlah besar kredit kepada para politikus. Salah satunya adalah Oesman Sapta. Para demonstran menuding, pinjaman kepada pengusaha yang juga Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu diberikan secara tak patut, dan digelontorkan semata berdasar kedekatan hubungan Oesman dengan Direktur Utama Bank Mandiri, E.C.W. Neloe. Salah satu bukti, masih kata barisan pemrotes, adalah keanggotaan Novan Andre Paul Neloe, putra Neloe, di Partai Persatuan Daerah yang diketuai Oesman.
Dokumen akta pendirian partai itu, yang diperoleh TEMPO, memang menunjukkan hal serupa. Dibuat di depan Notaris Herlina Pakpahan di Rangkas Bitung, nama Novan jelas tercantum sebagai salah satu pendiri.
Politikus lain yang kena senggol dalam urusan kredit bermasalah ini tak hanya Oesman. Masih ada seorang lagi, Habil Marati, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR. Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara ini disinyalir telah menerima kucuran dana Rp 300 miliar untuk membiayai proyek pemrosesan cokelat, pabrik seng, pembibitan udang, dan pengalengan ikan.
Kenyataannya, kata Anton, demonstran yang juga berasal dari Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, "Proyek-proyek itu tak berjalan sehingga kreditnya berpeluang macet."
Pekan ini Anton dan kawan-kawan akan berbondong-bondong menemui pimpinan Dewan di Senayan. "Kami akan membuka data-data yang lebih terperinci kepada mereka yang berkomitmen dan berkompeten meneruskan kasus ini," ujar Abdul Haris Maraden, koordinator pengunjuk rasa.
Berbagai kecurigaan yang telah dilansir ke muka publik itu tak pelak menempatkan Bank Mandiri kembali berada di bawah lampu sorot. Soalnya, untuk urusan membeli aset kredit, bank pemerintah terbesar ini memang tergolong sangat agresif. Sampai akhir semester lalu, "Si Pita Emas" tercatat telah memborong aset kredit dari BPPN senilai Rp 4,9 triliun.
Apalagi, belum lama ini Deputi Gubernur Bank Indonesia Maman Soemantri telah merilis peringatan: salah satu penyebab naiknya rasio kredit busuk perbankan adalah pembelian aset kredit dari BPPN secara ugal-ugalan. "Kalau bank tak mampu mengelola sehingga kualitasnya turun, kredit macet bisa bertambah," Maman mengingatkan.
Lampu kuning pun telah menyala dari sejumlah data. Menurut laporan yang dilansir untuk para investor, kualitas kredit Bank Mandiri memang tak begitu mulus. Jumlah kredit dalam pengawasan yang membaik menjadi kredit lancar, misalnya, cuma senilai Rp 2,2 triliun. Sebaliknya, jumlah kredit lancar yang turun tingkat menjadi kredit dalam pengawasan mencapai Rp 2,4 triliun.
Alarm berbunyi makin keras di tingkat selanjutnya. Jumlah kredit kurang lancar yang membaik ke kredit dalam pengawasan cuma Rp 300 miliar. Sebaliknya, kredit dalam pengawasan yang memburuk ke kredit kurang lancar melonjak menjadi Rp 1,4 triliun.
Mungkin itu sebabnya Bank Mandiri belakangan ini jadi begitu waspada. Ibarat petinju, mereka sudah memasang double cover rapat-rapat untuk menghadapi risiko melonjaknya kredit macet. Rasio penyisihan penghapusan aktiva produktifnya (PPAP) dipatok hingga 178,2 persen dibandingkan dengan kredit macet. Nilai PPAP itu Rp 4,5 triliun lebih tinggi daripada provisi minimum yang ditetapkan oleh bank sentral.
Toh, pihak-pihak yang terkait membantah berbagai sinyalemen minor Gerak di atas. Wakil Presiden Direktur I Wayan Pugeg menyatakan banknya tak goyah seinci pun, karena aset-aset tersebut dibelinya dari BPPN dengan harga megadiskon. "Cuma 15-20 sen dan tergolong utang lancar," ujarnya. Termasuk yang masih lancar, kata Pugeg, adalah kredit Domba Mas di atas. "Kalau ada short liquidity di sebuah perusahaan, itu kan biasa. Tapi nggak sampai macet, kok," ujarnya.
Subiyanto, General Manager Domba Mas, juga membantah kabar tak sedap yang menerpa perusahaannya. Semasa krisis, katanya, pihaknya memang sempat mengalami kesulitan membayar pinjaman. Apalagi jumlah utang pun meroket gara-gara lonjakan kurs. Tapi kini kondisinya berbeda. "Pembayaran kredit sekarang masih tergolong lancar," kata Subiyanto dalam jawaban tertulisnya kepada majalah ini.
Seorang pejabat Mandiri membisikkan, dua pekan lalu Domba Mas telah kembali mengangsur pembayaran utang. Tapi belum jelas apakah cicilan itu untuk masa satu bulanan atau tiga bulanan. "Kalau bulanan, berarti bulan depan kreditnya masuk kategori lancar lagi. Tapi, kalau tiga bulanan, ya baru tiga bulan lagi dihitung kategori lancar," ujarnya.
Habil Marati, yang kini sedang mencalonkan diri menjadi Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, pun membantah kreditnya di Mandiri bermasalah. "Saya memang mendapat kredit dari Bank Mandiri, tapi nilainya kecil. Tak sampai Rp 300 miliar dan masih lancar," katanya. Sebagai pengusaha, menurut Habil, wajar-wajar saja jika dia mendapat pinjaman. "Kalau nggak boleh dapat kredit, nggak maju dong perusahaan saya," kata anggota Komisi Perbankan DPR itu.
Di luar urusan dinas, Habil mengaku telah lama berteman karib dengan Neloe. "Saya sudah dekat dengan Neloe jauh sebelum dia menjadi Direktur Utama Mandiri," ujarnya. Kebetulan, mereka lahir pada tanggal dan bulan yang sama. Namun Habil menepis tuduhan bahwa faktor hubungan intim itulah yang telah memuluskan kucuran kredit ke perusahaannya. "Kedekatan saya dengan dia murni pertemanan," ujar Direktur PT Batavindo Kridanusa itu. "Sebagai bankir, dia juga akrab dengan banyak politikus lainnya."
Lain Habil, lain lagi Oesman Sapta. Kepada mingguan ini Oesman bahkan membantah memiliki sangkutan kredit dengan Bank Mandiri. "Saya tak punya utang sepeser pun ke Bank Mandiri," ujar pengusaha hutan yang juga menjabat Presiden Komisaris Lion Air itu.
Sebagai teman, kata Oesman, ia malah merasa kerap dirugikan kebijakan Neloe. Sewaktu Mandiri menjual saham, misalnya, ia tak boleh ikut memesan. "Padahal saya kan mau untung juga," katanya. Dalam soal perkawanan itu, dia mengaku tak cuma bersahabat karib dengan Neloe, tapi juga berhubungan erat dengan anak-anak sang Direktur Utama Mandiri. "Kalau anaknya masuk partai saya, apa salahnya?" Oesman balik bertanya.
Nugroho Dewanto, Y. Tomi Aryanto, Thomas Hadiwinata, Bambang Soedjiartono (Medan)
(Majalah Berita Mingguan Tempo, 20 Oktober 2003) -http://majalah.tempointeraktif.com
Kredit sekian triliun rupiah di Bank Mandiri rawan macet. Agresifnya pembelian aset kredit dari BPPN dan pengucuran pinjaman ke sejumlah politikus dituding jadi penyebab.
SERATUSAN orang pengunjuk rasa berteriak-teriak di depan kantor pusat Bank Mandiri, Jakarta, Selasa pekan lalu. Terik sinar matahari tak menyurutkan semangat mereka. Sambil mengusung aneka poster dan spanduk, mereka menyoal gunungan kredit bermasalah di bank beraset Rp 250 triliun itu. Bank pelat merah yang baru go public itu dituding telah berlaku sembrono dalam menyalurkan kredit, dengan mengabaikan syarat kelayakan usaha para debitornya. "Triliunan rupiah uang rakyat di Bank Mandiri telah dikelola seenaknya," kata Anton, salah satu demonstran.
Para pengunjuk rasa yang antara lain menggabungkan diri dalam perkumpulan bernama Gerak—Gerakan Rakyat Anti-Korupsi—itu rupanya tak asal bicara. Mereka mengaku telah mengantongi segepok data sebagai bukti. Salah satunya menyangkut pembelian kredit PT Domba Mas dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) senilai Rp 1,15 triliun, yang pembayaran cicilannya kini masuk kategori kurang lancar.
Pengamatan TEMPO di lokasi pabrik Domba Mas, perusahaan eksportir kacamata, di Tanjung Morawa, Sumatera Utara, memang mendapati suasana muram. Dalam tiga bulan terakhir, perusahaan itu terus melakukan pengurangan pegawai. Dari jumlah semula 1.500, kini tinggal 700 karyawan saja.
"Kami ditawari mengundurkan diri dengan alasan efisiensi dan volume ekspor berkurang," kata Simamarta, seorang pegawai di sana yang masa kerjanya enam tahun disudahi dengan dana pesangon Rp 9 juta.
Bos Domba Mas, Sutanto Lim, pun kini jarang terlihat di pabrik. "Dia sekarang lebih suka mengurus usaha kebun sawit dan peternakan babi," ujar Simamarta lagi.
Selain Domba Mas, juga dipermasalahkan penyaluran sejumlah besar kredit kepada para politikus. Salah satunya adalah Oesman Sapta. Para demonstran menuding, pinjaman kepada pengusaha yang juga Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu diberikan secara tak patut, dan digelontorkan semata berdasar kedekatan hubungan Oesman dengan Direktur Utama Bank Mandiri, E.C.W. Neloe. Salah satu bukti, masih kata barisan pemrotes, adalah keanggotaan Novan Andre Paul Neloe, putra Neloe, di Partai Persatuan Daerah yang diketuai Oesman.
Dokumen akta pendirian partai itu, yang diperoleh TEMPO, memang menunjukkan hal serupa. Dibuat di depan Notaris Herlina Pakpahan di Rangkas Bitung, nama Novan jelas tercantum sebagai salah satu pendiri.
Politikus lain yang kena senggol dalam urusan kredit bermasalah ini tak hanya Oesman. Masih ada seorang lagi, Habil Marati, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR. Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara ini disinyalir telah menerima kucuran dana Rp 300 miliar untuk membiayai proyek pemrosesan cokelat, pabrik seng, pembibitan udang, dan pengalengan ikan.
Kenyataannya, kata Anton, demonstran yang juga berasal dari Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, "Proyek-proyek itu tak berjalan sehingga kreditnya berpeluang macet."
Pekan ini Anton dan kawan-kawan akan berbondong-bondong menemui pimpinan Dewan di Senayan. "Kami akan membuka data-data yang lebih terperinci kepada mereka yang berkomitmen dan berkompeten meneruskan kasus ini," ujar Abdul Haris Maraden, koordinator pengunjuk rasa.
Berbagai kecurigaan yang telah dilansir ke muka publik itu tak pelak menempatkan Bank Mandiri kembali berada di bawah lampu sorot. Soalnya, untuk urusan membeli aset kredit, bank pemerintah terbesar ini memang tergolong sangat agresif. Sampai akhir semester lalu, "Si Pita Emas" tercatat telah memborong aset kredit dari BPPN senilai Rp 4,9 triliun.
Apalagi, belum lama ini Deputi Gubernur Bank Indonesia Maman Soemantri telah merilis peringatan: salah satu penyebab naiknya rasio kredit busuk perbankan adalah pembelian aset kredit dari BPPN secara ugal-ugalan. "Kalau bank tak mampu mengelola sehingga kualitasnya turun, kredit macet bisa bertambah," Maman mengingatkan.
Lampu kuning pun telah menyala dari sejumlah data. Menurut laporan yang dilansir untuk para investor, kualitas kredit Bank Mandiri memang tak begitu mulus. Jumlah kredit dalam pengawasan yang membaik menjadi kredit lancar, misalnya, cuma senilai Rp 2,2 triliun. Sebaliknya, jumlah kredit lancar yang turun tingkat menjadi kredit dalam pengawasan mencapai Rp 2,4 triliun.
Alarm berbunyi makin keras di tingkat selanjutnya. Jumlah kredit kurang lancar yang membaik ke kredit dalam pengawasan cuma Rp 300 miliar. Sebaliknya, kredit dalam pengawasan yang memburuk ke kredit kurang lancar melonjak menjadi Rp 1,4 triliun.
Mungkin itu sebabnya Bank Mandiri belakangan ini jadi begitu waspada. Ibarat petinju, mereka sudah memasang double cover rapat-rapat untuk menghadapi risiko melonjaknya kredit macet. Rasio penyisihan penghapusan aktiva produktifnya (PPAP) dipatok hingga 178,2 persen dibandingkan dengan kredit macet. Nilai PPAP itu Rp 4,5 triliun lebih tinggi daripada provisi minimum yang ditetapkan oleh bank sentral.
Toh, pihak-pihak yang terkait membantah berbagai sinyalemen minor Gerak di atas. Wakil Presiden Direktur I Wayan Pugeg menyatakan banknya tak goyah seinci pun, karena aset-aset tersebut dibelinya dari BPPN dengan harga megadiskon. "Cuma 15-20 sen dan tergolong utang lancar," ujarnya. Termasuk yang masih lancar, kata Pugeg, adalah kredit Domba Mas di atas. "Kalau ada short liquidity di sebuah perusahaan, itu kan biasa. Tapi nggak sampai macet, kok," ujarnya.
Subiyanto, General Manager Domba Mas, juga membantah kabar tak sedap yang menerpa perusahaannya. Semasa krisis, katanya, pihaknya memang sempat mengalami kesulitan membayar pinjaman. Apalagi jumlah utang pun meroket gara-gara lonjakan kurs. Tapi kini kondisinya berbeda. "Pembayaran kredit sekarang masih tergolong lancar," kata Subiyanto dalam jawaban tertulisnya kepada majalah ini.
Seorang pejabat Mandiri membisikkan, dua pekan lalu Domba Mas telah kembali mengangsur pembayaran utang. Tapi belum jelas apakah cicilan itu untuk masa satu bulanan atau tiga bulanan. "Kalau bulanan, berarti bulan depan kreditnya masuk kategori lancar lagi. Tapi, kalau tiga bulanan, ya baru tiga bulan lagi dihitung kategori lancar," ujarnya.
Habil Marati, yang kini sedang mencalonkan diri menjadi Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, pun membantah kreditnya di Mandiri bermasalah. "Saya memang mendapat kredit dari Bank Mandiri, tapi nilainya kecil. Tak sampai Rp 300 miliar dan masih lancar," katanya. Sebagai pengusaha, menurut Habil, wajar-wajar saja jika dia mendapat pinjaman. "Kalau nggak boleh dapat kredit, nggak maju dong perusahaan saya," kata anggota Komisi Perbankan DPR itu.
Di luar urusan dinas, Habil mengaku telah lama berteman karib dengan Neloe. "Saya sudah dekat dengan Neloe jauh sebelum dia menjadi Direktur Utama Mandiri," ujarnya. Kebetulan, mereka lahir pada tanggal dan bulan yang sama. Namun Habil menepis tuduhan bahwa faktor hubungan intim itulah yang telah memuluskan kucuran kredit ke perusahaannya. "Kedekatan saya dengan dia murni pertemanan," ujar Direktur PT Batavindo Kridanusa itu. "Sebagai bankir, dia juga akrab dengan banyak politikus lainnya."
Lain Habil, lain lagi Oesman Sapta. Kepada mingguan ini Oesman bahkan membantah memiliki sangkutan kredit dengan Bank Mandiri. "Saya tak punya utang sepeser pun ke Bank Mandiri," ujar pengusaha hutan yang juga menjabat Presiden Komisaris Lion Air itu.
Sebagai teman, kata Oesman, ia malah merasa kerap dirugikan kebijakan Neloe. Sewaktu Mandiri menjual saham, misalnya, ia tak boleh ikut memesan. "Padahal saya kan mau untung juga," katanya. Dalam soal perkawanan itu, dia mengaku tak cuma bersahabat karib dengan Neloe, tapi juga berhubungan erat dengan anak-anak sang Direktur Utama Mandiri. "Kalau anaknya masuk partai saya, apa salahnya?" Oesman balik bertanya.
Nugroho Dewanto, Y. Tomi Aryanto, Thomas Hadiwinata, Bambang Soedjiartono (Medan)
Sabtu, 20 September 2008
LSM Persoalkan Pasar Leuwiliang
Pakuan Raya, 20 September 2008
CIBINONG-Persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran (LKPJ) Bupati Agus Utara Effendi yang akan segera mengakhiri tugasnya dipastikan tidak akan berjalan mulus, karena masih ada masalah yang belum terselesaikan dengan tuntas, salah satunya mengenai pembiayaan Pasar Leuwiliang.
"Kami dari koalisi LSM yang ada di Kabupaten Bogor untuk tranparansi anggaran meminta kepada seluruh fraksi DPRD agar menunda rapat paripurna sebelum permasalahan dana yang ada di Pasar Leuwiliang dituntaskan," kata Ketua Gerakan Rakyat Anti Koruptor (Gerak) Abdul Haris Maraden saat beraudensi dengan panitia anggaran DPRD Rabu (17/9) kemarin.
Penundaan itu perlu dilakukan, karena kata dia, pihaknya mengendus aroma tidak sedap dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran untuk pembangunan Pasar Leuwiliang.
Berdasarkan data, untuk membangunan pasar ini pemerintah daerah sudah mengalokasikan dana sebanyak Rp 34 miliar, namun dari data lain yaitu perjanjian yang ditandatangani antara PT. Pusaka Jaya Luhur Abadi (Puja) dengan pemerintah Kabupaten Bogor nomor 511/2/8/PRJM/HUK/2003 dana untuk pembangunan pasar itu hanya Rp 26, 8 miliar dan telah dibayarkan kepada pengembang sebesar Rp 24,18 miliar dengan dua Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) nomor 3654/BPKD/2004 tanggal 20 April 2004 dan nomor 845/BPKD/2004 19 Juli 2004.
"Ini kan ada selisih Rp 7,2 miliar dana ini tidak jelas pengunaanya untuk apa, maka kami meminta pemerintah daerah membuat klarifikasi terkait masalah ini,"tegas perwakilan dari LSM Kompak Nandar.
Hal ini penting agar penggunaan dana public bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, karena kata dia dana pembangunan tersebut bersumber dari uang rakyat. "Sekaligus untuk menghilangkan fitnah," ungkapnya.
Ketika ditanya bagiamana pemerintah daerah tidak bisa mengklarifikasi masalah tersebut Haris menegaskan, pihaknya akan melanjutkan masalah ini kepada aparat penegak hukum untuk disidik."Kalau tidak bisa berarti dugaan adanya KKN itu benar adanya,"jelasnya.
Selain itu, koalisi LSM untuk transparansi anggaran juga mengingatkan DPRD agar tidak menjadi pihak yang turut serta dalam KKN."Bagi DPRD ini moment yang tepat untuk membela public, sebab jika tidak jangan harap mereka ini akan dipilih kembali di Pemilu 2009,"terangnya.
Dadeng Wahyudin salah seorang anggota panitia anggaran DPRD dari Fraksi Keadilan Sejahtera yang kebetulan berasal dari daerah pemilihan Leuwiliang, meminta agar koalisi LSM untuk transparansi anggaran itu menyertakan bukti-bukti kuat, jika memang dalam pembangunan Pasar Leuwiliang itu ada indikasi penyimpangan. "Kita tidak mau semuanya hanya berdasarkan asumsi semata, tapi harus berdasarkan data yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Dadeng ketika dihubungi.
Saat ditanya apa tindakan dewan, bila data yang dibutuhkan itu ada dan kevalidannya diakui, Dadeng menyatakan tudingan terjadinya adanya penyimpangan itu bisa dilanjutkan keproses hukum.
Sementara itu, Ketua Panitia Anggaran Eksekutif Sekretaris Daerah Achmad Sundawa saat dikonfirmasikan lewat telephon selulernya hingga berita ini diturunkan belum bisa dimintai tanggapan, karena ketika dihubungi ponselnya selalu sibuk.=UNG/YUS
CIBINONG-Persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran (LKPJ) Bupati Agus Utara Effendi yang akan segera mengakhiri tugasnya dipastikan tidak akan berjalan mulus, karena masih ada masalah yang belum terselesaikan dengan tuntas, salah satunya mengenai pembiayaan Pasar Leuwiliang.
"Kami dari koalisi LSM yang ada di Kabupaten Bogor untuk tranparansi anggaran meminta kepada seluruh fraksi DPRD agar menunda rapat paripurna sebelum permasalahan dana yang ada di Pasar Leuwiliang dituntaskan," kata Ketua Gerakan Rakyat Anti Koruptor (Gerak) Abdul Haris Maraden saat beraudensi dengan panitia anggaran DPRD Rabu (17/9) kemarin.
Penundaan itu perlu dilakukan, karena kata dia, pihaknya mengendus aroma tidak sedap dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran untuk pembangunan Pasar Leuwiliang.
Berdasarkan data, untuk membangunan pasar ini pemerintah daerah sudah mengalokasikan dana sebanyak Rp 34 miliar, namun dari data lain yaitu perjanjian yang ditandatangani antara PT. Pusaka Jaya Luhur Abadi (Puja) dengan pemerintah Kabupaten Bogor nomor 511/2/8/PRJM/HUK/2003 dana untuk pembangunan pasar itu hanya Rp 26, 8 miliar dan telah dibayarkan kepada pengembang sebesar Rp 24,18 miliar dengan dua Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) nomor 3654/BPKD/2004 tanggal 20 April 2004 dan nomor 845/BPKD/2004 19 Juli 2004.
"Ini kan ada selisih Rp 7,2 miliar dana ini tidak jelas pengunaanya untuk apa, maka kami meminta pemerintah daerah membuat klarifikasi terkait masalah ini,"tegas perwakilan dari LSM Kompak Nandar.
Hal ini penting agar penggunaan dana public bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, karena kata dia dana pembangunan tersebut bersumber dari uang rakyat. "Sekaligus untuk menghilangkan fitnah," ungkapnya.
Ketika ditanya bagiamana pemerintah daerah tidak bisa mengklarifikasi masalah tersebut Haris menegaskan, pihaknya akan melanjutkan masalah ini kepada aparat penegak hukum untuk disidik."Kalau tidak bisa berarti dugaan adanya KKN itu benar adanya,"jelasnya.
Selain itu, koalisi LSM untuk transparansi anggaran juga mengingatkan DPRD agar tidak menjadi pihak yang turut serta dalam KKN."Bagi DPRD ini moment yang tepat untuk membela public, sebab jika tidak jangan harap mereka ini akan dipilih kembali di Pemilu 2009,"terangnya.
Dadeng Wahyudin salah seorang anggota panitia anggaran DPRD dari Fraksi Keadilan Sejahtera yang kebetulan berasal dari daerah pemilihan Leuwiliang, meminta agar koalisi LSM untuk transparansi anggaran itu menyertakan bukti-bukti kuat, jika memang dalam pembangunan Pasar Leuwiliang itu ada indikasi penyimpangan. "Kita tidak mau semuanya hanya berdasarkan asumsi semata, tapi harus berdasarkan data yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Dadeng ketika dihubungi.
Saat ditanya apa tindakan dewan, bila data yang dibutuhkan itu ada dan kevalidannya diakui, Dadeng menyatakan tudingan terjadinya adanya penyimpangan itu bisa dilanjutkan keproses hukum.
Sementara itu, Ketua Panitia Anggaran Eksekutif Sekretaris Daerah Achmad Sundawa saat dikonfirmasikan lewat telephon selulernya hingga berita ini diturunkan belum bisa dimintai tanggapan, karena ketika dihubungi ponselnya selalu sibuk.=UNG/YUS
Kamis, 11 September 2008
Sekda Kabupaten Bogor Dituntut Segera Mundur
Pakuan Raya, 10 September 2008
Gara-gara APBD Baru Terserap 28,5 Persen
CIBINONG-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun 2008 hingga bulan September 2008 baru terserap 28,5 persen. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) menuding rendahnya penyerapan APBD lantaran ketidakbecusan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Achmad Sundawa sebagai ketua panitia anggaran eksekutif mengelola anggaran. Mereka menuntut agar Sundawa mundur dari jabatannya sebagai pertanggungjawaban ketidakmapuannya mengelola APBD Kabupaten Bogor.
Tuntutan itu disampaikan sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi LSM Bogor untuk Transparansi Anggaran saat bertemu Asisten Pembangunan Setda Kabupaten Bogor Adrian Arya Kusumah di Pemkab Bogor Cibinong Selasa (9/9) kemarin. Para aktifis LSM itu semula ingin menemui Sundawa. Namun, ketika disatroni di kantornya yang bersangkutan tak ada di tempat. Mereka kemudian akhirnya ditemui Adrian Arya Kusumah. Koordinator Gerakan Rakyat Anti Koruptor (Gerak) Haris Maraden mengatakan, Sundawa dinilai sudah tidak bisa membedakan mana ranah politik dan mana ranah pembangunan. Dan hal ini nampak dari APBD Kabupaten Bogor yang diserap karena baru mencapai 28,5 persen pada semester dua ini.
"Ada apa dengan Sekda Kabupaten Bogor? Mengapa belanja daerah baru mencapai 28,5 persen? Bagaimana bisa dengan 28,5 persen ini bisa meningkatkan IPM Kabupaten Bogor? Apanya yang akan ditingkatkan," ujarnya dengan berapi-api.
Haris menambahkan, dengan baru terserapnya belanja daerah sebesar 28,5 persen, maka itu sudah sebagai bukti konkrit jika Sundawa sudah tidak bisa lagi memimpin Kabupaten Bogor lagi. Makanya, lebih baik Sundawa mundur dari jabatannya.
"Apa yang membuat Pemkab Bogor tidak dapat merealisasikan belanja daerahnya? Padahal dana sudah ada dan program kerja juga sudah ada," ujarnya.
Lebih lanjut Haris Maraden mengatakan, jika melihat kenyataan ini, maka pembangunan di Kabupaten Bogor tidak akan berlangsung lancar.Karena saat ini sudah memasuki awal musim hujan. Jika nanti tender-tender proyek dilaksanakan pada bulan Oktober, maka sudah tidak ada waktu lagi untuk pengerjaan proyek tersebut.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Foskip Kabupaten Bogor Rifdian Surya Darma. Dia mengatakan, dengan serapan APBD yang hanya mencapai 28,5 persen maka pembangunan di wilayah Kabupaten Bogor tidak bisa berjalan secara maksimal.
"Bagaimana IPM Kabupaten Bogor bisa meningkat kalau belanja daerah baru mencapai 28,5 persen. Apanya yang akan dibangun kalau keadaannya seperti ini?" kata Rifdian.
Sementara itu, Asisten Pembangunan Pemkab Bogor Adrian Arya Kusumah mengatakan jika Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) merupakan pengguna terbesar APBD Kabupaten Bogor. DBMP sendiri menyerap dana sebesar 36 persen dari APBD. Saat ini, di DBMP sendiri sedang dilaksanakan tender proyek.=ISN/YUS
Gara-gara APBD Baru Terserap 28,5 Persen
CIBINONG-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun 2008 hingga bulan September 2008 baru terserap 28,5 persen. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) menuding rendahnya penyerapan APBD lantaran ketidakbecusan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Achmad Sundawa sebagai ketua panitia anggaran eksekutif mengelola anggaran. Mereka menuntut agar Sundawa mundur dari jabatannya sebagai pertanggungjawaban ketidakmapuannya mengelola APBD Kabupaten Bogor.
Tuntutan itu disampaikan sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi LSM Bogor untuk Transparansi Anggaran saat bertemu Asisten Pembangunan Setda Kabupaten Bogor Adrian Arya Kusumah di Pemkab Bogor Cibinong Selasa (9/9) kemarin. Para aktifis LSM itu semula ingin menemui Sundawa. Namun, ketika disatroni di kantornya yang bersangkutan tak ada di tempat. Mereka kemudian akhirnya ditemui Adrian Arya Kusumah. Koordinator Gerakan Rakyat Anti Koruptor (Gerak) Haris Maraden mengatakan, Sundawa dinilai sudah tidak bisa membedakan mana ranah politik dan mana ranah pembangunan. Dan hal ini nampak dari APBD Kabupaten Bogor yang diserap karena baru mencapai 28,5 persen pada semester dua ini.
"Ada apa dengan Sekda Kabupaten Bogor? Mengapa belanja daerah baru mencapai 28,5 persen? Bagaimana bisa dengan 28,5 persen ini bisa meningkatkan IPM Kabupaten Bogor? Apanya yang akan ditingkatkan," ujarnya dengan berapi-api.
Haris menambahkan, dengan baru terserapnya belanja daerah sebesar 28,5 persen, maka itu sudah sebagai bukti konkrit jika Sundawa sudah tidak bisa lagi memimpin Kabupaten Bogor lagi. Makanya, lebih baik Sundawa mundur dari jabatannya.
"Apa yang membuat Pemkab Bogor tidak dapat merealisasikan belanja daerahnya? Padahal dana sudah ada dan program kerja juga sudah ada," ujarnya.
Lebih lanjut Haris Maraden mengatakan, jika melihat kenyataan ini, maka pembangunan di Kabupaten Bogor tidak akan berlangsung lancar.Karena saat ini sudah memasuki awal musim hujan. Jika nanti tender-tender proyek dilaksanakan pada bulan Oktober, maka sudah tidak ada waktu lagi untuk pengerjaan proyek tersebut.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Foskip Kabupaten Bogor Rifdian Surya Darma. Dia mengatakan, dengan serapan APBD yang hanya mencapai 28,5 persen maka pembangunan di wilayah Kabupaten Bogor tidak bisa berjalan secara maksimal.
"Bagaimana IPM Kabupaten Bogor bisa meningkat kalau belanja daerah baru mencapai 28,5 persen. Apanya yang akan dibangun kalau keadaannya seperti ini?" kata Rifdian.
Sementara itu, Asisten Pembangunan Pemkab Bogor Adrian Arya Kusumah mengatakan jika Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) merupakan pengguna terbesar APBD Kabupaten Bogor. DBMP sendiri menyerap dana sebesar 36 persen dari APBD. Saat ini, di DBMP sendiri sedang dilaksanakan tender proyek.=ISN/YUS
Penggunaan Anggaran KPU Rp40 Miliar Mulai Diotak-atik
Penggunaan Anggaran KPU Rp40 Miliar Mulai Diotak-atik
Hari Ini Kantornya Diontrog Koalisi LSM
(Pakuan Raya 11 September 2008)
CIBINONG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor hari ini bakal kedatangan tamu istimewa. Tamu itu adalah 10 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi LSM Bogor. Kedatangan Koalisi LSM Bogor untuk mempersoalkan penggunaan duit rakyat Rp 40 Miliar yang digunakan untuk membiayai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bogor.
"Kenapa KPUD yang akan datangi, sebab dari hasil laporan yang kami terima, meski sudah diberikan anggaran 100 persen, namun faktanya penyerapannya hanya 60 persen," kata Koordiantor Koalisi LSM Bogor Rifdian Suryadarma kepada Pakar Rabu (10/9) kemarin.
Menurut dia, seharusnya dengan anggaran sebesar itu KPUD bisa memanfaatkanya sebaik mungkin, tapi ternyata tidak dan itu dibuktikan dengan rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada lalu yang hanya mencapai angka 60 persen."Ini berarti ada yang tidak beres, dan harus dijelaskan serta dipertanggungjawabkan KPUD sebagai pengguna anggaran," tegas Rifidiyan yang diamini Direktur P Sigma Aminudin.
Saaat ditanya apakah ini ada kaitannya dengan politik, Amin menolak jika masalah permintaan transparansi anggaran itu bermuatan politis."Apa yang kami lakukan hanya menjalankan hak konstitusi sebagai warga Negara, di mana kami wajib mengetahui penggunaan dana-dana public. Jadi salah jika masalah ini dikaitkan dengan politik apalagi pilkada," ungkapnya.
Selain KPUD, kata Direktur Lembaga Pemantau Pembangunan Bogor (LPPB) Ujang Wahyudin Khadafi, pihaknya juga akan melakukan hal yang sama kepada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) lainya yang hingga saat ini belum juga melaksanakan program pembangunan untuk kepentingan masyarakat
"Kami ingin mempertanyakan kenapa, penyerapan anggaran untuk kepentingan puiblik belum juga dilaksanakan. Padahal tahun anggaran akan segera berakhir," ujarnya.
Haris Maraden dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gerak) dan Siswanto mengaku heran dengan kebijakan yang diambil pemerintah daerah yang hingga saat ini belum juga melaksanakan pembangunan untuk kepentingan public.
"Kami menduga ini ada sesuatu yang disembunyikan, janganlah kepentingan public dikorban, kasihan rakyat yang ingin merasakan kue pembangunan," tegasnya.
Haris menambahkan, dengan baru terserapnya belanja daerah sebesar 28,5 persen, maka itu sudah sebagai bukti konkrit jika Sundawa sudah tidak bisa lagi memimpin Kabupaten Bogor lagi. Makanya, lebih baik Sundawa mundur dari jabatannya.
"Apa yang membuat Pemkab Bogor tidak dapat merealisasikan belanja daerahnya? Padahal dana sudah ada dan program kerja juga sudah ada," ujarnya.
Lebih lanjut Haris Maraden mengatakan, jika melihat kenyataan ini, maka pembangunan di Kabupaten Bogor tidak akan berlangsung lancar.Karena saat ini sudah memasuki awal musim hujan. Jika nanti tender-tender proyek dilaksanakan pada bulan Oktober, maka sudah tidak ada waktu lagi untuk pengerjaan proyek tersebut.=YUS
Hari Ini Kantornya Diontrog Koalisi LSM
(Pakuan Raya 11 September 2008)
CIBINONG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor hari ini bakal kedatangan tamu istimewa. Tamu itu adalah 10 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi LSM Bogor. Kedatangan Koalisi LSM Bogor untuk mempersoalkan penggunaan duit rakyat Rp 40 Miliar yang digunakan untuk membiayai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bogor.
"Kenapa KPUD yang akan datangi, sebab dari hasil laporan yang kami terima, meski sudah diberikan anggaran 100 persen, namun faktanya penyerapannya hanya 60 persen," kata Koordiantor Koalisi LSM Bogor Rifdian Suryadarma kepada Pakar Rabu (10/9) kemarin.
Menurut dia, seharusnya dengan anggaran sebesar itu KPUD bisa memanfaatkanya sebaik mungkin, tapi ternyata tidak dan itu dibuktikan dengan rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada lalu yang hanya mencapai angka 60 persen."Ini berarti ada yang tidak beres, dan harus dijelaskan serta dipertanggungjawabkan KPUD sebagai pengguna anggaran," tegas Rifidiyan yang diamini Direktur P Sigma Aminudin.
Saaat ditanya apakah ini ada kaitannya dengan politik, Amin menolak jika masalah permintaan transparansi anggaran itu bermuatan politis."Apa yang kami lakukan hanya menjalankan hak konstitusi sebagai warga Negara, di mana kami wajib mengetahui penggunaan dana-dana public. Jadi salah jika masalah ini dikaitkan dengan politik apalagi pilkada," ungkapnya.
Selain KPUD, kata Direktur Lembaga Pemantau Pembangunan Bogor (LPPB) Ujang Wahyudin Khadafi, pihaknya juga akan melakukan hal yang sama kepada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) lainya yang hingga saat ini belum juga melaksanakan program pembangunan untuk kepentingan masyarakat
"Kami ingin mempertanyakan kenapa, penyerapan anggaran untuk kepentingan puiblik belum juga dilaksanakan. Padahal tahun anggaran akan segera berakhir," ujarnya.
Haris Maraden dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gerak) dan Siswanto mengaku heran dengan kebijakan yang diambil pemerintah daerah yang hingga saat ini belum juga melaksanakan pembangunan untuk kepentingan public.
"Kami menduga ini ada sesuatu yang disembunyikan, janganlah kepentingan public dikorban, kasihan rakyat yang ingin merasakan kue pembangunan," tegasnya.
Haris menambahkan, dengan baru terserapnya belanja daerah sebesar 28,5 persen, maka itu sudah sebagai bukti konkrit jika Sundawa sudah tidak bisa lagi memimpin Kabupaten Bogor lagi. Makanya, lebih baik Sundawa mundur dari jabatannya.
"Apa yang membuat Pemkab Bogor tidak dapat merealisasikan belanja daerahnya? Padahal dana sudah ada dan program kerja juga sudah ada," ujarnya.
Lebih lanjut Haris Maraden mengatakan, jika melihat kenyataan ini, maka pembangunan di Kabupaten Bogor tidak akan berlangsung lancar.Karena saat ini sudah memasuki awal musim hujan. Jika nanti tender-tender proyek dilaksanakan pada bulan Oktober, maka sudah tidak ada waktu lagi untuk pengerjaan proyek tersebut.=YUS
APBD Perubahan Menuai Pro Kontra
[Hallo Bogor]
Bogor, Pelita Edisi Kamis , 11 September 2008
Rencana usulan anggaran perubahan atas APBD tahun 2008 kini masih menjadi perdebatan. Sebagian kalangan menolak adanya APBD perubahan lantaran realisasi APBD semester I, hingga sekarang baru mencapai sekitar 28 persen. Sementara sebagian lainnya menilai anggaran perubahan tersebut diperlukan karena ada kegiatan yang dananya sudah terserap 100 persen pada semester I ini.
Ini agak sulit kalau perubahan anggaran tersebut tidak dilaksanakan, sebab ada kegiatan yang sekarang ini anggarannya sudah terserap seluruhnya, misalnya Pos Bantuan sosial dan sarana keagamaan di Bagian Sosial. Kalau itu dibiarkan tentu kasihan juga masyarakat, kata Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bogor, Suprijanto kemarin.
Selain itu, lanjut Suprijanto, anggaran untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), karena ada kesalahan data sehingga ada warga miskin tidak tercatat dalam program tersebut. Ini juga tentu harus diperhatikan, kasihan kalau masyarakat yang kurang mampu tapi ketika berobat harus membayar sendiri. Mau tidak mau pemerintah daerah harus mengalokasikan angggaran, karena belum teranggarkan dalam APBD semester I, ungkapnya.
Namun dilain pihak, ia, mengaku sependapat jika perubahan anggaran tersebut masih terganjal oleh beberapa persoalan, diantaranya pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan atas pelaksanaan APBD tahun 2007, lalu. Dimana panitia anggaran baru membahas sebagian isinya saja.
Dalam LPKJ ini juga masih banyak hal-hal yang harus didalami secara serius, diantaranya masalah penjualan kios dan los pasar leuwiliang, pembangunan Pasar Parung yang hingga sekarang belum tuntas dan piutang pajak Hotel sebesar Rp5 miliar yang belum tertagih, tegasnya.
Sedangkan dari kalangan LSM menilai usulan perubahan APBD tersebut cacat hukum, sebab sudah melewati batas waktu sebagaimana disyaratkan oleh Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang peribangan keuangan pusat dan daerah.
Sesuai Pasal 80 undang-undang nomor 33 tahun 2004 disebutkan bahwa penetapan perubahan anggaran dilakukan tiga bulan sebelum masa anggaran tahun bersangkutan berakhir. Sekarang ini perubahan itu baru diusulkan, jadi kalau ini dipaksakan jelas ini cacat hukum. Maka dari itu kami minta DPRD juga menolak usulan tersebut jika tak ingin disebut melanggar konstitusi, tandas Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Haris Maraden.
Sementara itu Kepala Bagian Program dan Pengendalian (Prodal) Setda Pemkab Bogor, Joko Pitoyo menegaskan secara resmi pihak pemerintah Kabupaten Bogor belum mengajukan usulan perubahan APBD tahun 2008 ke panitia Anggaran (Panang) DPRD. Hal itu menurut Joko karena masih menunggu hasil pembahasan laporan pertanggungjawaban keuangan APBD tahun 2007, oleh Panitia Khusus (Pansus) yang hingga kini belum final.
Kami masih menunggu bagaimana hasil dari evaluasi yang dilakukan oleh Pansus terhadap pelaksanaan APBD tahun 2007 lalu, diperkirakan Senin pekan depan kami akan rapat kembali dengan panitia anggaran, kata Joko Pitoyo kepada Pelita baru-baru ini.
Menurut Joko, hasil evaluasi atas realisasi APBD tahun 2007 tersebut nantinya akan dijadikan bahan untuk menyusun materi perubahan APBD tahun 2008. \"Kalau sekarang belum bisa dipastikan kegiatan apa saja yang akan diusulkan dalam perubahan anggaran karena pembahasan LKPJ belum final, kata Joko.
Ia menjelaskan, selain dari hasil evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2007, bahan yang akan dijadikan usulan pada APBD perubahan tahun 2008 nanti yaitu mengenai realisasi pelaksanaan APBD semester I. Kami masih menghitung berapa sesungguhnya serapan APBD tahun 2008 ini. Dan sampai sekarang kita juga masih menunggu laporan dari masing-masing SKPD terkait pelaksanaan kegiatan di semester I APBD 2008, ungkapnya. (ck-17)
Bogor, Pelita Edisi Kamis , 11 September 2008
Rencana usulan anggaran perubahan atas APBD tahun 2008 kini masih menjadi perdebatan. Sebagian kalangan menolak adanya APBD perubahan lantaran realisasi APBD semester I, hingga sekarang baru mencapai sekitar 28 persen. Sementara sebagian lainnya menilai anggaran perubahan tersebut diperlukan karena ada kegiatan yang dananya sudah terserap 100 persen pada semester I ini.
Ini agak sulit kalau perubahan anggaran tersebut tidak dilaksanakan, sebab ada kegiatan yang sekarang ini anggarannya sudah terserap seluruhnya, misalnya Pos Bantuan sosial dan sarana keagamaan di Bagian Sosial. Kalau itu dibiarkan tentu kasihan juga masyarakat, kata Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bogor, Suprijanto kemarin.
Selain itu, lanjut Suprijanto, anggaran untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), karena ada kesalahan data sehingga ada warga miskin tidak tercatat dalam program tersebut. Ini juga tentu harus diperhatikan, kasihan kalau masyarakat yang kurang mampu tapi ketika berobat harus membayar sendiri. Mau tidak mau pemerintah daerah harus mengalokasikan angggaran, karena belum teranggarkan dalam APBD semester I, ungkapnya.
Namun dilain pihak, ia, mengaku sependapat jika perubahan anggaran tersebut masih terganjal oleh beberapa persoalan, diantaranya pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan atas pelaksanaan APBD tahun 2007, lalu. Dimana panitia anggaran baru membahas sebagian isinya saja.
Dalam LPKJ ini juga masih banyak hal-hal yang harus didalami secara serius, diantaranya masalah penjualan kios dan los pasar leuwiliang, pembangunan Pasar Parung yang hingga sekarang belum tuntas dan piutang pajak Hotel sebesar Rp5 miliar yang belum tertagih, tegasnya.
Sedangkan dari kalangan LSM menilai usulan perubahan APBD tersebut cacat hukum, sebab sudah melewati batas waktu sebagaimana disyaratkan oleh Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang peribangan keuangan pusat dan daerah.
Sesuai Pasal 80 undang-undang nomor 33 tahun 2004 disebutkan bahwa penetapan perubahan anggaran dilakukan tiga bulan sebelum masa anggaran tahun bersangkutan berakhir. Sekarang ini perubahan itu baru diusulkan, jadi kalau ini dipaksakan jelas ini cacat hukum. Maka dari itu kami minta DPRD juga menolak usulan tersebut jika tak ingin disebut melanggar konstitusi, tandas Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Haris Maraden.
Sementara itu Kepala Bagian Program dan Pengendalian (Prodal) Setda Pemkab Bogor, Joko Pitoyo menegaskan secara resmi pihak pemerintah Kabupaten Bogor belum mengajukan usulan perubahan APBD tahun 2008 ke panitia Anggaran (Panang) DPRD. Hal itu menurut Joko karena masih menunggu hasil pembahasan laporan pertanggungjawaban keuangan APBD tahun 2007, oleh Panitia Khusus (Pansus) yang hingga kini belum final.
Kami masih menunggu bagaimana hasil dari evaluasi yang dilakukan oleh Pansus terhadap pelaksanaan APBD tahun 2007 lalu, diperkirakan Senin pekan depan kami akan rapat kembali dengan panitia anggaran, kata Joko Pitoyo kepada Pelita baru-baru ini.
Menurut Joko, hasil evaluasi atas realisasi APBD tahun 2007 tersebut nantinya akan dijadikan bahan untuk menyusun materi perubahan APBD tahun 2008. \"Kalau sekarang belum bisa dipastikan kegiatan apa saja yang akan diusulkan dalam perubahan anggaran karena pembahasan LKPJ belum final, kata Joko.
Ia menjelaskan, selain dari hasil evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2007, bahan yang akan dijadikan usulan pada APBD perubahan tahun 2008 nanti yaitu mengenai realisasi pelaksanaan APBD semester I. Kami masih menghitung berapa sesungguhnya serapan APBD tahun 2008 ini. Dan sampai sekarang kita juga masih menunggu laporan dari masing-masing SKPD terkait pelaksanaan kegiatan di semester I APBD 2008, ungkapnya. (ck-17)
Kamis, 10 Juli 2008
Pantau Pelaku Korupsi

A. Haris Maraden
Pantau Pelaku Korupsi
(Pakuan Raya - Bogor) 10 Juli 2008
Pria yang aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan ini memang terbukti memiliki motifasi tnggi untuk tetap memangang teguh penegakan hokum di bumi pertiwi. Termasuk di Kota Bogor yang merupakan tempatnya mencari pengalaman dan rezeki. Banyak pengalaman yang telah dialami pria yang tercatat di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bogor ini.
Baru-baru ini ia terlihat hilir mudik di berbagai instansi penegak hukum, hal tersebut dilakukannya untuk memantau aktifitas penegakan hukum tersebut. Ia terlihat bersemangat ketika Kota Bogor bersama penegak hukumnya sedang memproses kasus hukum. Salah satunya adalah pengungkapan kasus korupsi yang menyeret Wakil Walikota Non Aktif HM. Sahid. Ia berpendapat jika pengungkapan tersebut harus dilakukan Kejaksaan Negeri Bogor untuk memperlihatkan transparansi penegakan hukum di Kota Bogor, entah prosedurnya seperti apa, namun sebagai salah satu perwakilan masyarakat, dirinya akan terus mengawal jalannya proses pengungkapan kasus tersebut hingga tuntas.
"Intinya penegakan hukum salah satunya menuntaskan, jadi jika tidak tuntas maka bukanlah menegakan hukum," ungkapnya, saat ditemui Pakar usai mengadakan audensi bersama Kajari Kota Bogor kemarin.
Bukan hanya kasus korupsi di badan instalasi pemerintahan, ia juga akan terus mengawal korupsi yang terjadi ketika adanya proyek pembangunan infrastruktur. Menurutnya pembangunan untuk sarana pelayanan masyarakat tersebut haruslah dilaksanakan sesuai ketentuannya. Sehingga tidak menyebabkan masalah baru di kemudian hari. . =bil
Langganan:
Postingan (Atom)
