Kamis, 27 November 2008

Caleg PPP Kabupaten Ikut Orasi

24-10-2008 05:57 WIB
Caleg PPP Kabupaten Ikut Orasi
Kejari Didemo Lagi

BOGOR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor kembali didemo, menyusul APBD Gate yang dianggap makin menguap. Kemarin, enam organisasi masyarakat (ormas) berunjuk rasa di depan Kantor Kejari Bogor.

Ormas-ormas yang ikut berdemonstrasi itu diantaranya Komite Pemantau Politisi Komite Inti Nasional Gerakan Rakyat Antikorupsi (KPP KIN-Gerak), Penentang Koruptor Sejati (PKS), Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat untuk Perubahan (Ammpera), Komite Inti Nasional Gerakan Rakyat Antikorupsi (KIN-Gerak), Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bogor (AMMB), Pemuda Rakyat Antikorupsi (Parakansi), Kesatuan Mahasiswa dan Masyarakat Antikorupsi (Kammis).

Mereka mendesak Kejari segera mengeksekusi oknum-oknum yang terindikasi melakukan korupsi secara berjamaah. Keenam ormas itu mendatangi Kejari dan melakukan longmarch menggunakan satu jalur jalan. Akibatnya, kemacetan tak terhindarkan dan membuat pengguna jalan mengeluh.

Meski begitu, keenam ormas itu terus menyusuri Jalan Kapten Muslihat hingga tiba di depan gedung Kejari Bogor. Keenam ormas tersebut berorasi secara bergantian.

Dalam orasi itu pun muncul orator calon legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bogor Abdul Haris Maraden. Caleg bernomor urut delapan untuk dapil tiga Kabupaten Bogor itu berorasi mendesak Kejari segera bertindak tegas terhadap tersangka kasus dugaan korupsi APBD. “Tegakan supremasi hukum,” tegas Haris yang juga ketua KIN-Gerak, kemarin.

Lantas pimpinan keenam ormas yang terdiri dari Hilman Wijaya dari KPP-KIN-Gerak, Krisna Dian dari PKS, Fredy Herdian dari Ammpera, Abdul Haris Maraden dari KIN-Gerak, Makmur Ahmad dari AMM, Salman Al-Farizi dari Parakansi dan Heru Sebastian dari Kammis menandatangani bersama pernyataan sikap yang mereka layangkan kepada Kejari Bogor.

Mereka menuntut Kejaksaan Negeri Bogor segera mengeksekusi keputusan MA No. 212 K/pid.Sus/2008, menahan seluruh anggota DPRD Kota Bogor periode 1999-2004, tegakkan supremasi hukum dan melaporkan keterlambatan diterimanya putusan MA kepada KPK.(dra)

Pertanyakan Keterlambatan Proyek Pembangunan

10-09-2008 13:16 WIB
Pertanyakan Keterlambatan Proyek Pembangunan
Koalisi LSM Tuntut Sekda Mundur

CIBINONG - Kecewa dengan keterlambatan sebagian besar proyek pembangunan di Kabupaten Bogor, beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi LSM Bogor (KLB) menuntut Sekretaris Daerah (Sekda) Bogor Achmad Sundawa mundur dari jabatannya.

Kekecewaan mereka makin bertambah karena keinginannya bertemu dengan orang nomor tiga di Kabupaten Bogor itu tidak terlaksana.

“Kami datang ke sini untuk mempertanyakan kenapa serapan dana APBD (semester I) 2008 hanya 23 persen dari total anggaran Rp2 triliun. Kenapa juga sebagian besar pembangunan di Kabupaten Bogor telat,” beber Ketua Front Aliansi LSM Bogor Barat (FALBB) Siswanto membuka audiensi dengan Asisten Pembangunan Adrian Arya Kusuma.

KLB menilai tidak maksimalnya penggunaan APBD 2008 dikarenakan Pemkab Bogor terjun pada politik praktis. Artinya, terlalu sibuk mengurusi hajat Pilkada Kabupaten Bogor.

“Pemkab sepertinya sudah mengurusi politik praktis. Terbukti, dengan adanya pilkada banyak proyek yang terbengkalai,” Kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis (Lekas) Roni diamini Direktur Eksekutif Pusat Studi Informasi dan Pembangunan Masyarakat (P-Sigma) Aminudin.

Bahkan, Ketua Akhdor Didi Furqon Firdaus meminta Sekda Kabupaten Bogor Achmad Sundawa mundur dari jabatannya karena kurang maksimalnya penggunaan APBD 2008.

“Jika dalam waktu 3x24 jam (sejak kemarin,red) sekda tidak melakukan ekspose ke publik mengenai alasan ketidakoptimalan anggaran, kami akan meminta gubernur melengserkannya,” kata Didi yang juga dipertegas Direktur Eksekutif Forum Studi Kebijakan dan Implementasi Pembangunan (Foskip) Rifdian Surya Darma.

Koordinator Gerakan Rakyat Anti Koruptor (Gerak) Abdul Haris Maraden mengkritisi terbengkalainya tender pembangunan di Dinas Binamarga.

“Dari data yang dikirim sumber kami, ada banyak kontraktor yang tidak dapat memasukkan data pada Dinas Binamarga,” katanya.

Menyikapi hal tersebut, Asisten Pembangunan Pemkab Bogor Adrian Arya Kusumah mengatakan bahwa keterlambatan pelaksanaan pembangunan dan belum optimalnya penyerapan dana APBD 2008 disebabkan adanya kenaikan harga BBM di tingkat nasional maupun internasional.

“Meningkatnya harga BBM pun menyebabkan pelelangan proyek tertunda. Tidak optimalnya penyerapan dana APBD 2008 juga karena kebijakan pemerintah pusat meniadakan eskalasi,” beber Adrian depan pimpinan LSM.

Pemimpin LSM yang selalu mempelototi kinerja Pemkab Bogor sebenarnya ingin langsung bertemu Achmad Sundawa. Sayang, sekda sedang tugas keluar kota atas perintah Bupati Bogor Agus Utara Effendi.

“Dia mendapatkan perintah dari bupati ke Bandung untuk menyelesaikan beberapa persoalan,” katanya.

Pimpinan LSM yang tergabung dalam KLB antara lain Direktur Eksekutif Pusat Studi Informasi dan Pembangunan Masyarakat (P-Sigma) Aminudin, Ketua Akhdor Didi Furqon Firdaus, Ketua Front Aliansi LSM Bogor Barat (FALBB) Siswanto, Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan Bogor (LPPB) Ujang Wahyudin Khadaf dan Direktur Eksekutif Foskip Rifdian Surya Darma.

LSM lain yang tergabung dalam KLB adalah Institut Studi Ekonomi dan Pembangunan (Instep) yang diketuai Yuyud Wahyudin, Lembaga Kajian Strategis (Lekas) yang dipimpin Roni, Gerakan Rakyat Anti Koruptor (Gerak) yang dikoordinatori Abdul Haris Maraden dan Pusat Pendidikan dan Pembelajaran Masyarakat (PPPM) yang dipimpin Tantan Samsi.(ndi)

Kejari Kembali Diontrog

(Pakuan Raya, Oktober 2008)
BOGOR-Ratusan massa yang tergabung dalam elemen rakyat Kota Bogor, kembali berunjukrasa mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor mengusut tuntas kasus dugaan korupsi APBD Kota Bogor tahun 2002 senilai Rp6,2 miliar yang dilakukan 43 anggota DPRD periode 1999-2004.
Ratusan massa tersebut berasal dari Komite Pemantau Politisi Komite Inti Nasional Gerakan Rakyat Anti Koruptor (KPP KIN GERAK), Penentang Koruptor Sejati (PKS), Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Untuk Perubahan (AMMPERA), Aliansi Mahasiwa dan Masyarakat Bogor (AMMB), Pemuda Rakyat Anti Korupsi (PARAKANSI), Kesatuan Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi (KAMMIS).
Mereka mendesak, segera mengeksekusi Mohammad Sahid sebagai salah satu anggota DPRD periode 1999-2004, yang kasasinya sudah ditolak Mahkamah Agung. “Kasasi tersebut sudah sampai di Kejari dan mestinya Mochammad Sahid dieksekusi dan anggota dewan lainnya kembali diproses, ini malah tidak ada gerakan sama sekali dari Kejari,” ujar Ketua KIN GERAK Abdul Haris Maraden disela-sela aksi unjukrasa di depan Gedung Kejari Bogor Jln Ir H Juanda, kemarin.
Lebih lanjut ia menjelaskan, aksinya tersebut bukan tanpa bukti, bahwa MA telah mengeluarkan putusan penolakan kasasi terdakwa atas nama Mochamad Sahid bernomor 212 K/Pid.Sus/2008, tentang penolakan permohonan kasasi. “Untuk itu kami meminta Kepala Kejari Bogor segera mengeksekusi keputusan MA tersebut, kemudian menahan seluruh anggota DPRD Kota Bogor periode 1999-2004, tegakan supremasi hukum, melaporkan kelambatan diterimanya putusan MA tersebut kepada KPK dan terakhir menjawab pertanyaan masyarakat Bogor kapan eksekusi tersebut dilaksanakan,” tegasnya.
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Kejari Bogor Surung Aritonang mengaku belum menerima resmi salinan putusan MA, sehingga pihaknya belum bisa mengeksekusi Mochammad Sahid beserta 43 anggota DPRD periode 1999-2004. “Kalau sekadar tembusan putusan tersebut memang sudah. Tapi salinan resmi putusan penolakan permohonan kasasi terdakwa kita belum menerima,” tegas Surung kepada wartawan, kemarin.
Namun, pihaknya berjanji jika telah menerima salinan resmi dari MA, akan langsung mengeksekusi terdakwa dan para tersangka. “Ya paling lambat satu minggu setelah putusan tersebut keluar akan kita eksekusi,” tegasnya.
Terkait dengan desakan menahan seluruh anggota DPRD lainnya, pihaknya mengaku tidak bisa sembarangan menahan. “Sebab, proses penyelidikan, pemeriksaan saja belum bagaimana mau menahan. Jadi kami harap masyarakat bersabar dan jangan mudah terprovokasi,” tandasnya.=WIN

Jumat, 10 Oktober 2008

Buntut Penahanan M. Sahid, Kejari Kota Bogor Didemonstrasi

Buntut Penahanan M. Sahid, Kejari Kota Bogor Didemonstrasi

Bogor, Kamis, 30 September 2004 (Kompas Ciber Media)


Ditahannya Wakil Wali Kota Bogor, M Sahid oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor atas dugaan melakukan korupsi dana APBD 2002 senilai Rp5,528 miliar saat dirinya menjadi Ketua DPRD Kota Bogor periode 1999-2004 mulai menimbulkan pro dan kontra.
Salah satu kubu yang kontra atas penahanan M Sahid, yakni kelompok yang menamakan diri Koalisi Rakyat Penegak Supremasi Hukum (Koraps-H), Kamis (30/9), mendatangi Kantor Kejari Kota Bogor Jalan Ir H Juanda sekaligus melakukan demonstrasi dengan aspirasi penahanan M Sahid bersifat diskriminatif. "Penyelidikan kasus korupsi secara diskriminatif yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bogor hanya akan menimbulkan kontroversi dan pertikaian antarmasyarakat Kota Bogor," kata salah seorang orator dalam aksi tersebut.
Kelompok yang menamakan diri Koraps-H itu menyatakan bahwa elemen yang tergabung di dalamnya adalah berbagai organisasi. Dalam pernyataan sikapnya yang dibubuhi tandatangan tertera Abdul Haris Maraden dari GERAK (Gerakan Rakyat Anti Koruptor), Eko Okta dari FPB, PS Suwito dari Koordinator Masyarakat Bogor Timur, Khotimi S.Ag dari KUPING (Komunitas Pinggiran), Juli Marsaban dari F-BAK (Fron Buruh Anti Korupsi), Untung Sumaryono, Koordinator Masyarakat Bogor Barat. Selain itu, Endud Badrudin dari YLBHB (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bogor), Agus Prianto dari FPM (Front Pemuda Malabar), dan lainnya iukut membubuhkan tandatangan.
Para pengunjuk rasa juga mendesak Kepala Kejari Kota Bogor, Kornelis Lere untuk mengeluarkan M Sahid dari rumah tahanan (Rutan) Paledang. Meski mendesak agar M Sahid dikeluarkan dari Rutan Paledang, mereka juga menyatakan agar setelah dikeluarkan, Sahid kemudian ditangkap dan dimasukkan kembali bersama-sama 44 mantan anggota DPRD Kota Bogor lainnya periode 1999-2004, termasuk panitia anggaran yang berasal dari lembaga eksekutif pemerintah kota (Pemkot) Bogor. Poin terakhir yang diminta adalah meminta Kejari membersihkan lembaga peradilan dan mafia peradilan.
Sementara itu, aksi demonstrasi yang berlangsung sejak pukul 09:00 WIB hingga pukul 12:00 WIB sempat "memanas" akibat teriakan-teriakan kepada Kepala Kejari, Kornelis Lere yang dituduh diskriminatif atas kasus itu. Kepala Kejari Kota Bogor yang langsung mendatangi demonstran di depan pintu gerbang sempat mengancam tidak akan bicara bila aspirasi tersebut disampaikan melalui teriakan-teriakan.
Di sela-sela aksi tersebut, Kapolsek Bogor Tengah, AKP Chasanah Wati saat ditanya antisipasi pengamanan aksi-aksi demonstrasi yang secara bergelombang terjadi hampir setiap hari terkait kasus M Sahid mengemukakan bahwa prinsipnya penanganan dilakukan melalui cara-cara persuasif. "Kami melakukan sistem pengamanan terbuka dan tertutup. Intinya, pendekatan yang dilakukan adalah persuasif. Namun, kalau gejala dan indikasi anarkisnya sudah kelihatan, kami tidak segan-segan melakukan tindakan represif dan penangkapan," katanya.
Ia mengakui bahwa gaung kasus tersebut sudah berskala nasional, terlebih informasinya sudah diketahui publik di Tanah Air, sehingga pihaknya melakukan penanganan dengan sebaik-baiknya. (Ant/Prim)

Satu Domba Dua Karib

Satu Domba Dua Karib
(Majalah Berita Mingguan Tempo, 20 Oktober 2003) -http://majalah.tempointeraktif.com

Kredit sekian triliun rupiah di Bank Mandiri rawan macet. Agresifnya pembelian aset kredit dari BPPN dan pengucuran pinjaman ke sejumlah politikus dituding jadi penyebab.

SERATUSAN orang pengunjuk rasa berteriak-teriak di depan kantor pusat Bank Mandiri, Jakarta, Selasa pekan lalu. Terik sinar matahari tak menyurutkan semangat mereka. Sambil mengusung aneka poster dan spanduk, mereka menyoal gunungan kredit bermasalah di bank beraset Rp 250 triliun itu. Bank pelat merah yang baru go public itu dituding telah berlaku sembrono dalam menyalurkan kredit, dengan mengabaikan syarat kelayakan usaha para debitornya. "Triliunan rupiah uang rakyat di Bank Mandiri telah dikelola seenaknya," kata Anton, salah satu demonstran.

Para pengunjuk rasa yang antara lain menggabungkan diri dalam perkumpulan bernama Gerak—Gerakan Rakyat Anti-Korupsi—itu rupanya tak asal bicara. Mereka mengaku telah mengantongi segepok data sebagai bukti. Salah satunya menyangkut pembelian kredit PT Domba Mas dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) senilai Rp 1,15 triliun, yang pembayaran cicilannya kini masuk kategori kurang lancar.

Pengamatan TEMPO di lokasi pabrik Domba Mas, perusahaan eksportir kacamata, di Tanjung Morawa, Sumatera Utara, memang mendapati suasana muram. Dalam tiga bulan terakhir, perusahaan itu terus melakukan pengurangan pegawai. Dari jumlah semula 1.500, kini tinggal 700 karyawan saja.

"Kami ditawari mengundurkan diri dengan alasan efisiensi dan volume ekspor berkurang," kata Simamarta, seorang pegawai di sana yang masa kerjanya enam tahun disudahi dengan dana pesangon Rp 9 juta.

Bos Domba Mas, Sutanto Lim, pun kini jarang terlihat di pabrik. "Dia sekarang lebih suka mengurus usaha kebun sawit dan peternakan babi," ujar Simamarta lagi.

Selain Domba Mas, juga dipermasalahkan penyaluran sejumlah besar kredit kepada para politikus. Salah satunya adalah Oesman Sapta. Para demonstran menuding, pinjaman kepada pengusaha yang juga Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu diberikan secara tak patut, dan digelontorkan semata berdasar kedekatan hubungan Oesman dengan Direktur Utama Bank Mandiri, E.C.W. Neloe. Salah satu bukti, masih kata barisan pemrotes, adalah keanggotaan Novan Andre Paul Neloe, putra Neloe, di Partai Persatuan Daerah yang diketuai Oesman.

Dokumen akta pendirian partai itu, yang diperoleh TEMPO, memang menunjukkan hal serupa. Dibuat di depan Notaris Herlina Pakpahan di Rangkas Bitung, nama Novan jelas tercantum sebagai salah satu pendiri.

Politikus lain yang kena senggol dalam urusan kredit bermasalah ini tak hanya Oesman. Masih ada seorang lagi, Habil Marati, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR. Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara ini disinyalir telah menerima kucuran dana Rp 300 miliar untuk membiayai proyek pemrosesan cokelat, pabrik seng, pembibitan udang, dan pengalengan ikan.

Kenyataannya, kata Anton, demonstran yang juga berasal dari Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, "Proyek-proyek itu tak berjalan sehingga kreditnya berpeluang macet."

Pekan ini Anton dan kawan-kawan akan berbondong-bondong menemui pimpinan Dewan di Senayan. "Kami akan membuka data-data yang lebih terperinci kepada mereka yang berkomitmen dan berkompeten meneruskan kasus ini," ujar Abdul Haris Maraden, koordinator pengunjuk rasa.

Berbagai kecurigaan yang telah dilansir ke muka publik itu tak pelak menempatkan Bank Mandiri kembali berada di bawah lampu sorot. Soalnya, untuk urusan membeli aset kredit, bank pemerintah terbesar ini memang tergolong sangat agresif. Sampai akhir semester lalu, "Si Pita Emas" tercatat telah memborong aset kredit dari BPPN senilai Rp 4,9 triliun.

Apalagi, belum lama ini Deputi Gubernur Bank Indonesia Maman Soemantri telah merilis peringatan: salah satu penyebab naiknya rasio kredit busuk perbankan adalah pembelian aset kredit dari BPPN secara ugal-ugalan. "Kalau bank tak mampu mengelola sehingga kualitasnya turun, kredit macet bisa bertambah," Maman mengingatkan.

Lampu kuning pun telah menyala dari sejumlah data. Menurut laporan yang dilansir untuk para investor, kualitas kredit Bank Mandiri memang tak begitu mulus. Jumlah kredit dalam pengawasan yang membaik menjadi kredit lancar, misalnya, cuma senilai Rp 2,2 triliun. Sebaliknya, jumlah kredit lancar yang turun tingkat menjadi kredit dalam pengawasan mencapai Rp 2,4 triliun.

Alarm berbunyi makin keras di tingkat selanjutnya. Jumlah kredit kurang lancar yang membaik ke kredit dalam pengawasan cuma Rp 300 miliar. Sebaliknya, kredit dalam pengawasan yang memburuk ke kredit kurang lancar melonjak menjadi Rp 1,4 triliun.

Mungkin itu sebabnya Bank Mandiri belakangan ini jadi begitu waspada. Ibarat petinju, mereka sudah memasang double cover rapat-rapat untuk menghadapi risiko melonjaknya kredit macet. Rasio penyisihan penghapusan aktiva produktifnya (PPAP) dipatok hingga 178,2 persen dibandingkan dengan kredit macet. Nilai PPAP itu Rp 4,5 triliun lebih tinggi daripada provisi minimum yang ditetapkan oleh bank sentral.

Toh, pihak-pihak yang terkait membantah berbagai sinyalemen minor Gerak di atas. Wakil Presiden Direktur I Wayan Pugeg menyatakan banknya tak goyah seinci pun, karena aset-aset tersebut dibelinya dari BPPN dengan harga megadiskon. "Cuma 15-20 sen dan tergolong utang lancar," ujarnya. Termasuk yang masih lancar, kata Pugeg, adalah kredit Domba Mas di atas. "Kalau ada short liquidity di sebuah perusahaan, itu kan biasa. Tapi nggak sampai macet, kok," ujarnya.

Subiyanto, General Manager Domba Mas, juga membantah kabar tak sedap yang menerpa perusahaannya. Semasa krisis, katanya, pihaknya memang sempat mengalami kesulitan membayar pinjaman. Apalagi jumlah utang pun meroket gara-gara lonjakan kurs. Tapi kini kondisinya berbeda. "Pembayaran kredit sekarang masih tergolong lancar," kata Subiyanto dalam jawaban tertulisnya kepada majalah ini.

Seorang pejabat Mandiri membisikkan, dua pekan lalu Domba Mas telah kembali mengangsur pembayaran utang. Tapi belum jelas apakah cicilan itu untuk masa satu bulanan atau tiga bulanan. "Kalau bulanan, berarti bulan depan kreditnya masuk kategori lancar lagi. Tapi, kalau tiga bulanan, ya baru tiga bulan lagi dihitung kategori lancar," ujarnya.

Habil Marati, yang kini sedang mencalonkan diri menjadi Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, pun membantah kreditnya di Mandiri bermasalah. "Saya memang mendapat kredit dari Bank Mandiri, tapi nilainya kecil. Tak sampai Rp 300 miliar dan masih lancar," katanya. Sebagai pengusaha, menurut Habil, wajar-wajar saja jika dia mendapat pinjaman. "Kalau nggak boleh dapat kredit, nggak maju dong perusahaan saya," kata anggota Komisi Perbankan DPR itu.

Di luar urusan dinas, Habil mengaku telah lama berteman karib dengan Neloe. "Saya sudah dekat dengan Neloe jauh sebelum dia menjadi Direktur Utama Mandiri," ujarnya. Kebetulan, mereka lahir pada tanggal dan bulan yang sama. Namun Habil menepis tuduhan bahwa faktor hubungan intim itulah yang telah memuluskan kucuran kredit ke perusahaannya. "Kedekatan saya dengan dia murni pertemanan," ujar Direktur PT Batavindo Kridanusa itu. "Sebagai bankir, dia juga akrab dengan banyak politikus lainnya."

Lain Habil, lain lagi Oesman Sapta. Kepada mingguan ini Oesman bahkan membantah memiliki sangkutan kredit dengan Bank Mandiri. "Saya tak punya utang sepeser pun ke Bank Mandiri," ujar pengusaha hutan yang juga menjabat Presiden Komisaris Lion Air itu.

Sebagai teman, kata Oesman, ia malah merasa kerap dirugikan kebijakan Neloe. Sewaktu Mandiri menjual saham, misalnya, ia tak boleh ikut memesan. "Padahal saya kan mau untung juga," katanya. Dalam soal perkawanan itu, dia mengaku tak cuma bersahabat karib dengan Neloe, tapi juga berhubungan erat dengan anak-anak sang Direktur Utama Mandiri. "Kalau anaknya masuk partai saya, apa salahnya?" Oesman balik bertanya.

Nugroho Dewanto, Y. Tomi Aryanto, Thomas Hadiwinata, Bambang Soedjiartono (Medan)

Sabtu, 20 September 2008

LSM Persoalkan Pasar Leuwiliang

Pakuan Raya, 20 September 2008 


CIBINONG-Persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran (LKPJ) Bupati Agus Utara Effendi yang akan segera mengakhiri tugasnya dipastikan tidak akan berjalan mulus, karena masih ada masalah yang belum terselesaikan dengan tuntas, salah satunya mengenai pembiayaan Pasar Leuwiliang.
"Kami dari koalisi LSM yang ada di Kabupaten Bogor untuk tranparansi anggaran meminta kepada seluruh fraksi DPRD agar menunda rapat paripurna sebelum permasalahan dana yang ada di Pasar Leuwiliang dituntaskan," kata Ketua Gerakan Rakyat Anti Koruptor (Gerak) Abdul Haris Maraden saat beraudensi dengan panitia anggaran DPRD Rabu (17/9) kemarin.
Penundaan itu perlu dilakukan, karena kata dia, pihaknya mengendus aroma tidak sedap dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran untuk pembangunan Pasar Leuwiliang.
Berdasarkan data, untuk membangunan pasar ini pemerintah daerah sudah mengalokasikan dana sebanyak Rp 34 miliar, namun dari data lain yaitu perjanjian yang ditandatangani antara PT. Pusaka Jaya Luhur Abadi (Puja) dengan pemerintah Kabupaten Bogor nomor 511/2/8/PRJM/HUK/2003 dana untuk pembangunan pasar itu hanya Rp 26, 8 miliar dan telah dibayarkan kepada pengembang sebesar Rp 24,18 miliar dengan dua Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) nomor 3654/BPKD/2004 tanggal 20 April 2004 dan nomor 845/BPKD/2004 19 Juli 2004.
"Ini kan ada selisih Rp 7,2 miliar dana ini tidak jelas pengunaanya untuk apa, maka kami meminta pemerintah daerah membuat klarifikasi terkait masalah ini,"tegas perwakilan dari LSM Kompak Nandar.
Hal ini penting agar penggunaan dana public bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, karena kata dia dana pembangunan tersebut bersumber dari uang rakyat. "Sekaligus untuk menghilangkan fitnah," ungkapnya.
Ketika ditanya bagiamana pemerintah daerah tidak bisa mengklarifikasi masalah tersebut Haris menegaskan, pihaknya akan melanjutkan masalah ini kepada aparat penegak hukum untuk disidik."Kalau tidak bisa berarti dugaan adanya KKN itu benar adanya,"jelasnya.
Selain itu, koalisi LSM untuk transparansi anggaran juga mengingatkan DPRD agar tidak menjadi pihak yang turut serta dalam KKN."Bagi DPRD ini moment yang tepat untuk membela public, sebab jika tidak jangan harap mereka ini akan dipilih kembali di Pemilu 2009,"terangnya.
Dadeng Wahyudin salah seorang anggota panitia anggaran DPRD dari Fraksi Keadilan Sejahtera yang kebetulan berasal dari daerah pemilihan Leuwiliang, meminta agar koalisi LSM untuk transparansi anggaran itu menyertakan bukti-bukti kuat, jika memang dalam pembangunan Pasar Leuwiliang itu ada indikasi penyimpangan. "Kita tidak mau semuanya hanya berdasarkan asumsi semata, tapi harus berdasarkan data yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Dadeng ketika dihubungi.
Saat ditanya apa tindakan dewan, bila data yang dibutuhkan itu ada dan kevalidannya diakui, Dadeng menyatakan tudingan terjadinya adanya penyimpangan itu bisa dilanjutkan keproses hukum.
Sementara itu, Ketua Panitia Anggaran Eksekutif Sekretaris Daerah Achmad Sundawa saat dikonfirmasikan lewat telephon selulernya hingga berita ini diturunkan belum bisa dimintai tanggapan, karena ketika dihubungi ponselnya selalu sibuk.=UNG/YUS

Kamis, 11 September 2008

Sekda Kabupaten Bogor Dituntut Segera Mundur

Pakuan Raya, 10 September 2008 


Gara-gara APBD Baru Terserap 28,5 Persen
CIBINONG-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun 2008 hingga bulan September 2008 baru terserap 28,5 persen. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) menuding rendahnya penyerapan APBD lantaran ketidakbecusan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Achmad Sundawa sebagai ketua panitia anggaran eksekutif mengelola anggaran. Mereka menuntut agar Sundawa mundur dari jabatannya sebagai pertanggungjawaban ketidakmapuannya mengelola APBD Kabupaten Bogor.
Tuntutan itu disampaikan sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi LSM Bogor untuk Transparansi Anggaran saat bertemu Asisten Pembangunan Setda Kabupaten Bogor Adrian Arya Kusumah di Pemkab Bogor Cibinong Selasa (9/9) kemarin. Para aktifis LSM itu semula ingin menemui Sundawa. Namun, ketika disatroni di kantornya yang bersangkutan tak ada di tempat. Mereka kemudian akhirnya ditemui Adrian Arya Kusumah. Koordinator Gerakan Rakyat Anti Koruptor (Gerak) Haris Maraden mengatakan, Sundawa dinilai sudah tidak bisa membedakan mana ranah politik dan mana ranah pembangunan. Dan hal ini nampak dari APBD Kabupaten Bogor yang diserap karena baru mencapai 28,5 persen pada semester dua ini.
"Ada apa dengan Sekda Kabupaten Bogor? Mengapa belanja daerah baru mencapai 28,5 persen? Bagaimana bisa dengan 28,5 persen ini bisa meningkatkan IPM Kabupaten Bogor? Apanya yang akan ditingkatkan," ujarnya dengan berapi-api.
Haris menambahkan, dengan baru terserapnya belanja daerah sebesar 28,5 persen, maka itu sudah sebagai bukti konkrit jika Sundawa sudah tidak bisa lagi memimpin Kabupaten Bogor lagi. Makanya, lebih baik Sundawa mundur dari jabatannya.
"Apa yang membuat Pemkab Bogor tidak dapat merealisasikan belanja daerahnya? Padahal dana sudah ada dan program kerja juga sudah ada," ujarnya.
Lebih lanjut Haris Maraden mengatakan, jika melihat kenyataan ini, maka pembangunan di Kabupaten Bogor tidak akan berlangsung lancar.Karena saat ini sudah memasuki awal musim hujan. Jika nanti tender-tender proyek dilaksanakan pada bulan Oktober, maka sudah tidak ada waktu lagi untuk pengerjaan proyek tersebut.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Foskip Kabupaten Bogor Rifdian Surya Darma. Dia mengatakan, dengan serapan APBD yang hanya mencapai 28,5 persen maka pembangunan di wilayah Kabupaten Bogor tidak bisa berjalan secara maksimal.
"Bagaimana IPM Kabupaten Bogor bisa meningkat kalau belanja daerah baru mencapai 28,5 persen. Apanya yang akan dibangun kalau keadaannya seperti ini?" kata Rifdian.
Sementara itu, Asisten Pembangunan Pemkab Bogor Adrian Arya Kusumah mengatakan jika Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) merupakan pengguna terbesar APBD Kabupaten Bogor. DBMP sendiri menyerap dana sebesar 36 persen dari APBD. Saat ini, di DBMP sendiri sedang dilaksanakan tender proyek.=ISN/YUS