Senin, 14 April 2008

"Walk Out" Warnai Dengar Pendapat Pansus LPJ Bupati Bogor


Bogor, Pelita, 15 April 2003

Aksi walk out (WO) dilakukan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Presidium Rakyat Bogor (PRB) pada acara public hearing (dengar pendapat) antara panitia khusus (Pansus) LPJ Bupati Bogor dengan berbagai komponen masyarakat di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (15/4).

Para aktivis LSM mengaku kecewa terhadap ketua dan anggota Pansus LPJ, yang terkesan hanya menampung keluh-kesah tanpa ada langkah konkret dalam menyikapi LPJ berdasarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Bahkan, mereka juga sepertinya sudah apriori dengan menyatakan LPJ Bupati pasti diterima, tanpa mengidahkan suara masyarakat yang disampaikan dalam berbagai kesempatan, termasuk dengar pendapat itu. "Jadi percuma ngomong banyak. Kita sepakati LPJ ini diterima saja," ujar Rifdian, aktivis Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak).

Adanya protes aktivis PRB yang ditujukan melalui WO setelah mereka menganggap dengar pendapat ini hanya sebatas "dagelan" karena aspirasi masyarakat sekedar ditampung tanpa diimpelentasikan ke dalam pembahasan materi LPJ.

WO bermula ketika seorang peserta mengaku kecewa atas sikap pimpinan sidang, H. Drs. Rachmat Yasin, karena dinilai tidak aspiratif enggan memberi kesempatan bicara pada sesion tiga dialog.

Akhirnya, peserta dari Gerakan Pemuda Ka'bah itu mengancam keluar ruangan yang dipersilakan oleh pimpinan sidang. Tanpa menunda waktu dia keluar yang kemudian disusul para aktivis PRB.

Di luar ruang sidang, beberapa aktivis LSM melakukan orasi dengan suara keras, sehingga mengaburkan konsentrasi peserta dengar pendapat. Apalagi, sebagian peserta dialog turut meninggalkan tempat sidang.

"Public hearing ini hanya mendengarkan keluh kesah saja. Tapi hasilnya tidak diteruskan atau mempengaruhi pembahasan LPJ. Hasilnya sudah bisa diketui, LPJ pasti diterima. Jadi percuma saja bicara banyak. Kami sudah tidak percaya lagi dengan mereka (wakil rakyat-Red)," tegas Didi Firqon, S.Ip dan Lulu Azhari, aktivis PRB.

Sementara, Tommy, aktivis LSM Fosil Emas Cileungsi menyatakan, penilaian LPJ harus objektif berdasarkan parameter yang telah ditentukan. Berhasil atau tidaknya Bupati Bogor H. Agus Utara Effendi dalam merealisasikan objek-objek APBD 2002, harus berdasarkan fakta.

Dia sempat mempertanyakan nilai pencapaian kinerja Bupati Bogor-seperti dituangkan dalam LPJ, yang rata-rata di atas angka 90 persen. "Apa benar hasilnya begitu? Ini perlu cross chek lagi ke lapangan. Baik dan buruknya harus ada metodelogi penilaian," katanya.

Ketua Pansus LPJ, Drs.H. Rachmat Yasi, MM mengungkapkan, hasil dengar pendapat akan menjadi bahan masukan bagi pansus, karena penilaian LPJ Bupati Bogor APBD Tahun 2002 ini dilakukan dengan serius.

Menyikapi protes aktivis PRB, Rachmat mengatakan hal tersebut sah-sah saja sebagai hak politik masyarakat. Hanya, katanya, kekecewaan itu harus disalurkan melalui cara-cara elegen dengan menunjukan tingkat intelektualitas.

"Terus terang dalam PP 108 dalam menilai LPJ tidak disebutkan pansus harus melakukan dengar pendapat dengan masyarakat. Ini (hearing-Red) sebatas inisiatif kami saja, karena ingin mendapat masukan dari masyarakat," jelas Rachmat yang juga Ketua Komisi C. (ari)

Tidak ada komentar: