Senin, 18 Mei 2009

Kepala Kejari tak Bernyali

Kepala Kejari tak Bernyali

Jurnal Bogor, 22 April 2009 oleh rifky
Rubrik: Halaman Depan

Bogor - Setelah membidik 44 anggota DPRD periode 1999 – 2004 yang diduga terlibat dalam kasus APBD Gate Rp 6 miliar, kini giliran Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor Surung Aritonang jadi sasaran. Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) mempersoalkan lambannya penuntasan kasus tersebut.
“Selain mendedak diperiksanya anggota dewan, kami juga akan melaporkan Kepala Kejari Bogor ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebab terbukti tak bernyali mengusut kasus APBD Gate,” tegas Haris Maraden, Ketua Nasional Gerak kepada Jurnal Bogor, tadi malam.
Haris mengatakan, pelaporan Kepala Kejari akan dilakukan bersama ratusan massa dari sejumlah Ormas, awal bulan depan. Selain itu, menduduki Kantor Kejari juga menjadi salah satu pilihan. “Kami belum putuskan akan menggunakan opsi yang mana. Karena, saat ini tengah melakukan investigasi mengenai penyebab lambannya kinerja Kejari. Informasi juga sedang dihimpun dari berbagai sumber,” katanya.

Menurut Haris, lambannya penuntasan kasus tersebut melahirkan beragam indikasi lain. “Kami mencurigai ada ‘main mata’ antara Kejari, anggota dewan, dan unsur eksekutif. Masa dalam beberapa tahun cuma bisa menangkap satu orang Sahid? Lalu kenapa eksekutif tak dicolek dalam kasus ini? Penuh tanda tanya,” ujarnya
Lantas bagaimana dengan K. Lere dan Muhammad Yusuf yang sempat mengepalai Kejari Bogor? “Tentu mereka sudah masuk dalam daftar, Kami menuntut tiga orang tersebut untuk tidak diberi jabatan. Bila perlu, diberhentikan,” tandasnya.
Setelah melapor ke Kejagung, sambung Haris, pihaknya juga berencana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut ambil peranan dalam pengusutan kasus korupsi tersebut. “Dana pengembalian miliaran rupiah belum jelas disimpan dimana. KPK lebih berwenang untuk menelusurinya,” kata Haris.
Dikatakan Haris, pihaknya khawatir dana tersebut disimpan dalam rekening perorangan. “Bila ternyata disimpan dalam rekening pribadi, maka ada korupsi di atas kasus korupsi. Sebab, bunga dari dana itu jumlahnya akan sangat besar, bisa untuk memperkaya diri atau orang lain. Selain itu, dinilai menyalahgunakan kewenangan, serta merugikan negara,” bebernya.
Seperti diberitakan Jurnal Bogor , sebelumnya telah diadakan pertemuan di sekretariat Muhamadiyah Kota Bogor yang dihadiri MPI KNPI Kota Bogor, Pemuda Muhamadiyah, Gerak, Nasyiatul Aisyah (NA), PMII, KAMMI, AMPI dan LPIS. Pertemuan tersebut membahas sikap sejumlah Ormas di Kota Bogor terhadap kasus APBD Gate.
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pakuan (Unpak) Rabu hari ini, menggelar aksi longmarch, serta orasi di Tugu Kujang dan Kantor Kejari Bogor untuk menuntut keseriusan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus tersebut.
“Kami akan kerahkan ratusan mahasiswa untuk mendatangi Kejari. Tujuan utamanya satu, meminta segera menuntaskan kasus tersebut dengan seadil-adilnya, serta tidak tebang pilih,” tandas Fachri Fachruroji, Ketua BEM Unpak.

Julvahmi | Aldho HI

Tanpa Antasari KPK Harus Lebih Berani

Harapan Aktivis
Tanpa Antasari KPK Harus Lebih Berani

Bogor, 15 Mei 2009 11:26
Aliansi Masyarakat Anti-Korupsi, terdiri atas sejumlah LSM, Ormas, dan organisasi kemahasiswaan, menyatakan, dengan atau tanpa Antasari Azhar, KPK harus lebih berani memberantas korupsi.

Juru bicara aliansi itu HMU Kurniadi yang juga salah satu Ketua GERAK (Gerakan Rakyat Anti Koruptor) Jawa Barat di Bogor, Jumat (15/5), mengatakan, KPK bahkan harus lebih berani segera menyeret pelaku kasus korupsi di lingkungan Polri, Kejagung, Mahkamah Agung, DPR, BUMN, pemerintah daerah dan lainnya.

Beberapa unsur aliansi itu, sebelumnya telah bertemu untuk menyikapi kasus yang sedang menimpa Ketua KPK non-aktif Antasari Azhar.

Mereka terdiri atas Ketua LBH UIKA Bogor Jajang Furqon, Ketua LBH PPMI Bogor Ajam, Wakil Ketua Gema KOSGORO Kabupaten Bogor Djunaedi, Koordinator Laskar Proklamasi Ulil Abshor, Ketua Majelis Taklim Al-Hidayah H Herman, Ketua LKI Agustianingsih, wakil ketua Gema MKGR Kota Bogor Gilang Ramadhan, Ketua Barindo Dwi Arswendo, serta HMU Kurniadi sendiri dari GERAK.

Kurniadi mengatakan, pemberantasan korupsi di Indonesia kini sedang menghadapi masalah serius setelah adanya kekosongan formasi kepemimpinan di KPK, setelah ditetapkannya Ketua KPK Antasari Azhar sebagai tersangka karena diduga kuat terlibat kasus pembunuhan Dirut PT Rajawali Putera Banjaran Nasrudin Zulkarnain oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Padahal berdasarkan UU KPK, pimpinan KPK bersifat kolegial, sehingga pengambilan keputusan KPK harus lengkap dan tidak bisa diwakilkan.

Berdasarkan hal tersebut, maka aliansi itu juga memberikan dukungan kepada Antasari agar berkonsentrasi terhadap kasus pembunuhan yang membelitnya hingga selesai.

"Kami juga mendesak pihak kepolisian agar menuntaskan kasus pembunuhan Nasrudin secara transparan, profesional dan tidak menunda-nunda sekaligus membongkar otak kasus pembunuhan tersebut yang sebenarnya," katanya.

Untuk lebih meningkatkan daya gedor KPK dalam memberantas korupsi setelah diberhentikannya Antasari, maka aliansi merekomendasikan Ketua GERAK Pusat Haris Maraden yang sudah terbukti punya komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi untuk menjadi anggota komisioner KPK untuk mengisi kekosongan formasi yang ditinggalkan Antasari, demikian HMU Kurniadi. [TMA, Ant]

Selasa, 23 Desember 2008

Bursa Calon Ketua KNPI Memanas

(Bogor Hatir Maos online)
GMPI dan Gema Kosgoro Bersatu, Bertekad Taklukan Ikapri Conection

CIBINONG-Dalam perebutan kursi Ketua KNPI Kabupaten Bogor periode mendatang, Ketua Gema Kosgoro Kabupaten Bogor, HMU Kurniadi mengklaim, telah meraih dukungan sedikitnya 35 organisasi kepemudaan dan 25 pengurus kecamatan KNPI se-Kabupaten Bogor.

Makanya, pria yang aktif di berbagai organisasi itu yakin akan mampu menumbangkan sederet kandidat lainnya yang akan bertarung pada Musyawarah Kabupaten (Muskab) KNPI Kabupaten Bogor yang akan digelar pada 22 Desember 2008 mendatang.

“Saya telah menjalin komunikasi dengan sejumlah ketua OKP dan pengurus PK KNPI se-Kabupaten Bogor. Terakhir, Sekum Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Kabupaten Bogor Jajang Furqon mendukung langkah saya dan bersatu untuk menaklukan calon dari Ikapri conection,” kata Untung, panggilan akrab dia.

Dari penilaian beberapa pihak, Untung bisa menjadi menjadi kuda hitam dalam Muskab KNPI Kabupaten Bogor kali ini. Kemudian, selain dia, sudah terlebih dahulu mencuat sederet kandidat lainnya seperti Farid Marup dari GP Anshor, Dawak Fathurahman dari Gerakan Pemuda Kabah (GPK), Yadi Mulyadi yang diusung Ikapri, Matsanih dari PK Cibungbulang dan kandidat lainnya sudah meramaikan bursa tersebut.

Di tempat terpisah, Sekum GMPI Kabupaten Bogor Jajang Purqon menilai kinerja KNPI di era Agus Ridhallah sangat buruk. Selain kental aroma birokratnya, juga banyak terjadi pelanggaran AD/ART KNPI.

“Banyak dosa Agus dalam menjalankan roda organisasi. Yang paling fatal adalah pelanggaran AD/ART soal rangkap jabatan dan molornya pelaksanaan Muskab yang sudah diundur sejak April 2008 lalu,” kata Jajang dengan berapi-api.

Karena itu, kata Jajang, pihaknya kemungkinan besar akan menolak laporan pertanggungjawaban Agus Ridhallah pada arena Muskab KNPI nanti.

“Kita belum pleno. Besar kemungkinan LPJ Agus kita tolak,” tegas Jajang.

Tak hanya itu, Jajang juga bertekad menaklukan Ikapri conection yang disebut-sebut biang mundurnya organisasi.

“Kita bertekad mematahkan Ikapri conection. Masa kita dari OKP yang jenjang organisasinya mulai dari tingkat nasional hingga kecamatan dikalahkan oleh OKP local yang tidak memiliki kepengurusan di Jawa Barat dan di pusat. Bagaimana harga diri kita,” katanya.

Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Generasi Muda Kosgoro Haris Maraden yang juga caleg PPP dari dapil III Kabupaten Bogor, menepis kabar santer mengenai adanya kandidat tertentu yang sudah didukung bupati Bogor terpilih Rachmat Yasin. “Tidak mungkin itu. Pak Rachmat itu orang yang demokratis. Dia tidak mungkin mendukung salah satu calon tertentu,” kata dia.=ROY

Kamis, 27 November 2008

Caleg PPP Kabupaten Ikut Orasi

24-10-2008 05:57 WIB
Caleg PPP Kabupaten Ikut Orasi
Kejari Didemo Lagi

BOGOR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor kembali didemo, menyusul APBD Gate yang dianggap makin menguap. Kemarin, enam organisasi masyarakat (ormas) berunjuk rasa di depan Kantor Kejari Bogor.

Ormas-ormas yang ikut berdemonstrasi itu diantaranya Komite Pemantau Politisi Komite Inti Nasional Gerakan Rakyat Antikorupsi (KPP KIN-Gerak), Penentang Koruptor Sejati (PKS), Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat untuk Perubahan (Ammpera), Komite Inti Nasional Gerakan Rakyat Antikorupsi (KIN-Gerak), Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bogor (AMMB), Pemuda Rakyat Antikorupsi (Parakansi), Kesatuan Mahasiswa dan Masyarakat Antikorupsi (Kammis).

Mereka mendesak Kejari segera mengeksekusi oknum-oknum yang terindikasi melakukan korupsi secara berjamaah. Keenam ormas itu mendatangi Kejari dan melakukan longmarch menggunakan satu jalur jalan. Akibatnya, kemacetan tak terhindarkan dan membuat pengguna jalan mengeluh.

Meski begitu, keenam ormas itu terus menyusuri Jalan Kapten Muslihat hingga tiba di depan gedung Kejari Bogor. Keenam ormas tersebut berorasi secara bergantian.

Dalam orasi itu pun muncul orator calon legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bogor Abdul Haris Maraden. Caleg bernomor urut delapan untuk dapil tiga Kabupaten Bogor itu berorasi mendesak Kejari segera bertindak tegas terhadap tersangka kasus dugaan korupsi APBD. “Tegakan supremasi hukum,” tegas Haris yang juga ketua KIN-Gerak, kemarin.

Lantas pimpinan keenam ormas yang terdiri dari Hilman Wijaya dari KPP-KIN-Gerak, Krisna Dian dari PKS, Fredy Herdian dari Ammpera, Abdul Haris Maraden dari KIN-Gerak, Makmur Ahmad dari AMM, Salman Al-Farizi dari Parakansi dan Heru Sebastian dari Kammis menandatangani bersama pernyataan sikap yang mereka layangkan kepada Kejari Bogor.

Mereka menuntut Kejaksaan Negeri Bogor segera mengeksekusi keputusan MA No. 212 K/pid.Sus/2008, menahan seluruh anggota DPRD Kota Bogor periode 1999-2004, tegakkan supremasi hukum dan melaporkan keterlambatan diterimanya putusan MA kepada KPK.(dra)

Pertanyakan Keterlambatan Proyek Pembangunan

10-09-2008 13:16 WIB
Pertanyakan Keterlambatan Proyek Pembangunan
Koalisi LSM Tuntut Sekda Mundur

CIBINONG - Kecewa dengan keterlambatan sebagian besar proyek pembangunan di Kabupaten Bogor, beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi LSM Bogor (KLB) menuntut Sekretaris Daerah (Sekda) Bogor Achmad Sundawa mundur dari jabatannya.

Kekecewaan mereka makin bertambah karena keinginannya bertemu dengan orang nomor tiga di Kabupaten Bogor itu tidak terlaksana.

“Kami datang ke sini untuk mempertanyakan kenapa serapan dana APBD (semester I) 2008 hanya 23 persen dari total anggaran Rp2 triliun. Kenapa juga sebagian besar pembangunan di Kabupaten Bogor telat,” beber Ketua Front Aliansi LSM Bogor Barat (FALBB) Siswanto membuka audiensi dengan Asisten Pembangunan Adrian Arya Kusuma.

KLB menilai tidak maksimalnya penggunaan APBD 2008 dikarenakan Pemkab Bogor terjun pada politik praktis. Artinya, terlalu sibuk mengurusi hajat Pilkada Kabupaten Bogor.

“Pemkab sepertinya sudah mengurusi politik praktis. Terbukti, dengan adanya pilkada banyak proyek yang terbengkalai,” Kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis (Lekas) Roni diamini Direktur Eksekutif Pusat Studi Informasi dan Pembangunan Masyarakat (P-Sigma) Aminudin.

Bahkan, Ketua Akhdor Didi Furqon Firdaus meminta Sekda Kabupaten Bogor Achmad Sundawa mundur dari jabatannya karena kurang maksimalnya penggunaan APBD 2008.

“Jika dalam waktu 3x24 jam (sejak kemarin,red) sekda tidak melakukan ekspose ke publik mengenai alasan ketidakoptimalan anggaran, kami akan meminta gubernur melengserkannya,” kata Didi yang juga dipertegas Direktur Eksekutif Forum Studi Kebijakan dan Implementasi Pembangunan (Foskip) Rifdian Surya Darma.

Koordinator Gerakan Rakyat Anti Koruptor (Gerak) Abdul Haris Maraden mengkritisi terbengkalainya tender pembangunan di Dinas Binamarga.

“Dari data yang dikirim sumber kami, ada banyak kontraktor yang tidak dapat memasukkan data pada Dinas Binamarga,” katanya.

Menyikapi hal tersebut, Asisten Pembangunan Pemkab Bogor Adrian Arya Kusumah mengatakan bahwa keterlambatan pelaksanaan pembangunan dan belum optimalnya penyerapan dana APBD 2008 disebabkan adanya kenaikan harga BBM di tingkat nasional maupun internasional.

“Meningkatnya harga BBM pun menyebabkan pelelangan proyek tertunda. Tidak optimalnya penyerapan dana APBD 2008 juga karena kebijakan pemerintah pusat meniadakan eskalasi,” beber Adrian depan pimpinan LSM.

Pemimpin LSM yang selalu mempelototi kinerja Pemkab Bogor sebenarnya ingin langsung bertemu Achmad Sundawa. Sayang, sekda sedang tugas keluar kota atas perintah Bupati Bogor Agus Utara Effendi.

“Dia mendapatkan perintah dari bupati ke Bandung untuk menyelesaikan beberapa persoalan,” katanya.

Pimpinan LSM yang tergabung dalam KLB antara lain Direktur Eksekutif Pusat Studi Informasi dan Pembangunan Masyarakat (P-Sigma) Aminudin, Ketua Akhdor Didi Furqon Firdaus, Ketua Front Aliansi LSM Bogor Barat (FALBB) Siswanto, Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan Bogor (LPPB) Ujang Wahyudin Khadaf dan Direktur Eksekutif Foskip Rifdian Surya Darma.

LSM lain yang tergabung dalam KLB adalah Institut Studi Ekonomi dan Pembangunan (Instep) yang diketuai Yuyud Wahyudin, Lembaga Kajian Strategis (Lekas) yang dipimpin Roni, Gerakan Rakyat Anti Koruptor (Gerak) yang dikoordinatori Abdul Haris Maraden dan Pusat Pendidikan dan Pembelajaran Masyarakat (PPPM) yang dipimpin Tantan Samsi.(ndi)

Kejari Kembali Diontrog

(Pakuan Raya, Oktober 2008)
BOGOR-Ratusan massa yang tergabung dalam elemen rakyat Kota Bogor, kembali berunjukrasa mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor mengusut tuntas kasus dugaan korupsi APBD Kota Bogor tahun 2002 senilai Rp6,2 miliar yang dilakukan 43 anggota DPRD periode 1999-2004.
Ratusan massa tersebut berasal dari Komite Pemantau Politisi Komite Inti Nasional Gerakan Rakyat Anti Koruptor (KPP KIN GERAK), Penentang Koruptor Sejati (PKS), Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Untuk Perubahan (AMMPERA), Aliansi Mahasiwa dan Masyarakat Bogor (AMMB), Pemuda Rakyat Anti Korupsi (PARAKANSI), Kesatuan Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi (KAMMIS).
Mereka mendesak, segera mengeksekusi Mohammad Sahid sebagai salah satu anggota DPRD periode 1999-2004, yang kasasinya sudah ditolak Mahkamah Agung. “Kasasi tersebut sudah sampai di Kejari dan mestinya Mochammad Sahid dieksekusi dan anggota dewan lainnya kembali diproses, ini malah tidak ada gerakan sama sekali dari Kejari,” ujar Ketua KIN GERAK Abdul Haris Maraden disela-sela aksi unjukrasa di depan Gedung Kejari Bogor Jln Ir H Juanda, kemarin.
Lebih lanjut ia menjelaskan, aksinya tersebut bukan tanpa bukti, bahwa MA telah mengeluarkan putusan penolakan kasasi terdakwa atas nama Mochamad Sahid bernomor 212 K/Pid.Sus/2008, tentang penolakan permohonan kasasi. “Untuk itu kami meminta Kepala Kejari Bogor segera mengeksekusi keputusan MA tersebut, kemudian menahan seluruh anggota DPRD Kota Bogor periode 1999-2004, tegakan supremasi hukum, melaporkan kelambatan diterimanya putusan MA tersebut kepada KPK dan terakhir menjawab pertanyaan masyarakat Bogor kapan eksekusi tersebut dilaksanakan,” tegasnya.
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Kejari Bogor Surung Aritonang mengaku belum menerima resmi salinan putusan MA, sehingga pihaknya belum bisa mengeksekusi Mochammad Sahid beserta 43 anggota DPRD periode 1999-2004. “Kalau sekadar tembusan putusan tersebut memang sudah. Tapi salinan resmi putusan penolakan permohonan kasasi terdakwa kita belum menerima,” tegas Surung kepada wartawan, kemarin.
Namun, pihaknya berjanji jika telah menerima salinan resmi dari MA, akan langsung mengeksekusi terdakwa dan para tersangka. “Ya paling lambat satu minggu setelah putusan tersebut keluar akan kita eksekusi,” tegasnya.
Terkait dengan desakan menahan seluruh anggota DPRD lainnya, pihaknya mengaku tidak bisa sembarangan menahan. “Sebab, proses penyelidikan, pemeriksaan saja belum bagaimana mau menahan. Jadi kami harap masyarakat bersabar dan jangan mudah terprovokasi,” tandasnya.=WIN

Jumat, 10 Oktober 2008

Buntut Penahanan M. Sahid, Kejari Kota Bogor Didemonstrasi

Buntut Penahanan M. Sahid, Kejari Kota Bogor Didemonstrasi

Bogor, Kamis, 30 September 2004 (Kompas Ciber Media)


Ditahannya Wakil Wali Kota Bogor, M Sahid oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor atas dugaan melakukan korupsi dana APBD 2002 senilai Rp5,528 miliar saat dirinya menjadi Ketua DPRD Kota Bogor periode 1999-2004 mulai menimbulkan pro dan kontra.
Salah satu kubu yang kontra atas penahanan M Sahid, yakni kelompok yang menamakan diri Koalisi Rakyat Penegak Supremasi Hukum (Koraps-H), Kamis (30/9), mendatangi Kantor Kejari Kota Bogor Jalan Ir H Juanda sekaligus melakukan demonstrasi dengan aspirasi penahanan M Sahid bersifat diskriminatif. "Penyelidikan kasus korupsi secara diskriminatif yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bogor hanya akan menimbulkan kontroversi dan pertikaian antarmasyarakat Kota Bogor," kata salah seorang orator dalam aksi tersebut.
Kelompok yang menamakan diri Koraps-H itu menyatakan bahwa elemen yang tergabung di dalamnya adalah berbagai organisasi. Dalam pernyataan sikapnya yang dibubuhi tandatangan tertera Abdul Haris Maraden dari GERAK (Gerakan Rakyat Anti Koruptor), Eko Okta dari FPB, PS Suwito dari Koordinator Masyarakat Bogor Timur, Khotimi S.Ag dari KUPING (Komunitas Pinggiran), Juli Marsaban dari F-BAK (Fron Buruh Anti Korupsi), Untung Sumaryono, Koordinator Masyarakat Bogor Barat. Selain itu, Endud Badrudin dari YLBHB (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bogor), Agus Prianto dari FPM (Front Pemuda Malabar), dan lainnya iukut membubuhkan tandatangan.
Para pengunjuk rasa juga mendesak Kepala Kejari Kota Bogor, Kornelis Lere untuk mengeluarkan M Sahid dari rumah tahanan (Rutan) Paledang. Meski mendesak agar M Sahid dikeluarkan dari Rutan Paledang, mereka juga menyatakan agar setelah dikeluarkan, Sahid kemudian ditangkap dan dimasukkan kembali bersama-sama 44 mantan anggota DPRD Kota Bogor lainnya periode 1999-2004, termasuk panitia anggaran yang berasal dari lembaga eksekutif pemerintah kota (Pemkot) Bogor. Poin terakhir yang diminta adalah meminta Kejari membersihkan lembaga peradilan dan mafia peradilan.
Sementara itu, aksi demonstrasi yang berlangsung sejak pukul 09:00 WIB hingga pukul 12:00 WIB sempat "memanas" akibat teriakan-teriakan kepada Kepala Kejari, Kornelis Lere yang dituduh diskriminatif atas kasus itu. Kepala Kejari Kota Bogor yang langsung mendatangi demonstran di depan pintu gerbang sempat mengancam tidak akan bicara bila aspirasi tersebut disampaikan melalui teriakan-teriakan.
Di sela-sela aksi tersebut, Kapolsek Bogor Tengah, AKP Chasanah Wati saat ditanya antisipasi pengamanan aksi-aksi demonstrasi yang secara bergelombang terjadi hampir setiap hari terkait kasus M Sahid mengemukakan bahwa prinsipnya penanganan dilakukan melalui cara-cara persuasif. "Kami melakukan sistem pengamanan terbuka dan tertutup. Intinya, pendekatan yang dilakukan adalah persuasif. Namun, kalau gejala dan indikasi anarkisnya sudah kelihatan, kami tidak segan-segan melakukan tindakan represif dan penangkapan," katanya.
Ia mengakui bahwa gaung kasus tersebut sudah berskala nasional, terlebih informasinya sudah diketahui publik di Tanah Air, sehingga pihaknya melakukan penanganan dengan sebaik-baiknya. (Ant/Prim)