Jumat, 10 Oktober 2008

Buntut Penahanan M. Sahid, Kejari Kota Bogor Didemonstrasi

Buntut Penahanan M. Sahid, Kejari Kota Bogor Didemonstrasi

Bogor, Kamis, 30 September 2004 (Kompas Ciber Media)


Ditahannya Wakil Wali Kota Bogor, M Sahid oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor atas dugaan melakukan korupsi dana APBD 2002 senilai Rp5,528 miliar saat dirinya menjadi Ketua DPRD Kota Bogor periode 1999-2004 mulai menimbulkan pro dan kontra.
Salah satu kubu yang kontra atas penahanan M Sahid, yakni kelompok yang menamakan diri Koalisi Rakyat Penegak Supremasi Hukum (Koraps-H), Kamis (30/9), mendatangi Kantor Kejari Kota Bogor Jalan Ir H Juanda sekaligus melakukan demonstrasi dengan aspirasi penahanan M Sahid bersifat diskriminatif. "Penyelidikan kasus korupsi secara diskriminatif yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bogor hanya akan menimbulkan kontroversi dan pertikaian antarmasyarakat Kota Bogor," kata salah seorang orator dalam aksi tersebut.
Kelompok yang menamakan diri Koraps-H itu menyatakan bahwa elemen yang tergabung di dalamnya adalah berbagai organisasi. Dalam pernyataan sikapnya yang dibubuhi tandatangan tertera Abdul Haris Maraden dari GERAK (Gerakan Rakyat Anti Koruptor), Eko Okta dari FPB, PS Suwito dari Koordinator Masyarakat Bogor Timur, Khotimi S.Ag dari KUPING (Komunitas Pinggiran), Juli Marsaban dari F-BAK (Fron Buruh Anti Korupsi), Untung Sumaryono, Koordinator Masyarakat Bogor Barat. Selain itu, Endud Badrudin dari YLBHB (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bogor), Agus Prianto dari FPM (Front Pemuda Malabar), dan lainnya iukut membubuhkan tandatangan.
Para pengunjuk rasa juga mendesak Kepala Kejari Kota Bogor, Kornelis Lere untuk mengeluarkan M Sahid dari rumah tahanan (Rutan) Paledang. Meski mendesak agar M Sahid dikeluarkan dari Rutan Paledang, mereka juga menyatakan agar setelah dikeluarkan, Sahid kemudian ditangkap dan dimasukkan kembali bersama-sama 44 mantan anggota DPRD Kota Bogor lainnya periode 1999-2004, termasuk panitia anggaran yang berasal dari lembaga eksekutif pemerintah kota (Pemkot) Bogor. Poin terakhir yang diminta adalah meminta Kejari membersihkan lembaga peradilan dan mafia peradilan.
Sementara itu, aksi demonstrasi yang berlangsung sejak pukul 09:00 WIB hingga pukul 12:00 WIB sempat "memanas" akibat teriakan-teriakan kepada Kepala Kejari, Kornelis Lere yang dituduh diskriminatif atas kasus itu. Kepala Kejari Kota Bogor yang langsung mendatangi demonstran di depan pintu gerbang sempat mengancam tidak akan bicara bila aspirasi tersebut disampaikan melalui teriakan-teriakan.
Di sela-sela aksi tersebut, Kapolsek Bogor Tengah, AKP Chasanah Wati saat ditanya antisipasi pengamanan aksi-aksi demonstrasi yang secara bergelombang terjadi hampir setiap hari terkait kasus M Sahid mengemukakan bahwa prinsipnya penanganan dilakukan melalui cara-cara persuasif. "Kami melakukan sistem pengamanan terbuka dan tertutup. Intinya, pendekatan yang dilakukan adalah persuasif. Namun, kalau gejala dan indikasi anarkisnya sudah kelihatan, kami tidak segan-segan melakukan tindakan represif dan penangkapan," katanya.
Ia mengakui bahwa gaung kasus tersebut sudah berskala nasional, terlebih informasinya sudah diketahui publik di Tanah Air, sehingga pihaknya melakukan penanganan dengan sebaik-baiknya. (Ant/Prim)

Tidak ada komentar: