Senin, 18 Mei 2009

Kepala Kejari tak Bernyali

Kepala Kejari tak Bernyali

Jurnal Bogor, 22 April 2009 oleh rifky
Rubrik: Halaman Depan

Bogor - Setelah membidik 44 anggota DPRD periode 1999 – 2004 yang diduga terlibat dalam kasus APBD Gate Rp 6 miliar, kini giliran Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor Surung Aritonang jadi sasaran. Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) mempersoalkan lambannya penuntasan kasus tersebut.
“Selain mendedak diperiksanya anggota dewan, kami juga akan melaporkan Kepala Kejari Bogor ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebab terbukti tak bernyali mengusut kasus APBD Gate,” tegas Haris Maraden, Ketua Nasional Gerak kepada Jurnal Bogor, tadi malam.
Haris mengatakan, pelaporan Kepala Kejari akan dilakukan bersama ratusan massa dari sejumlah Ormas, awal bulan depan. Selain itu, menduduki Kantor Kejari juga menjadi salah satu pilihan. “Kami belum putuskan akan menggunakan opsi yang mana. Karena, saat ini tengah melakukan investigasi mengenai penyebab lambannya kinerja Kejari. Informasi juga sedang dihimpun dari berbagai sumber,” katanya.

Menurut Haris, lambannya penuntasan kasus tersebut melahirkan beragam indikasi lain. “Kami mencurigai ada ‘main mata’ antara Kejari, anggota dewan, dan unsur eksekutif. Masa dalam beberapa tahun cuma bisa menangkap satu orang Sahid? Lalu kenapa eksekutif tak dicolek dalam kasus ini? Penuh tanda tanya,” ujarnya
Lantas bagaimana dengan K. Lere dan Muhammad Yusuf yang sempat mengepalai Kejari Bogor? “Tentu mereka sudah masuk dalam daftar, Kami menuntut tiga orang tersebut untuk tidak diberi jabatan. Bila perlu, diberhentikan,” tandasnya.
Setelah melapor ke Kejagung, sambung Haris, pihaknya juga berencana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut ambil peranan dalam pengusutan kasus korupsi tersebut. “Dana pengembalian miliaran rupiah belum jelas disimpan dimana. KPK lebih berwenang untuk menelusurinya,” kata Haris.
Dikatakan Haris, pihaknya khawatir dana tersebut disimpan dalam rekening perorangan. “Bila ternyata disimpan dalam rekening pribadi, maka ada korupsi di atas kasus korupsi. Sebab, bunga dari dana itu jumlahnya akan sangat besar, bisa untuk memperkaya diri atau orang lain. Selain itu, dinilai menyalahgunakan kewenangan, serta merugikan negara,” bebernya.
Seperti diberitakan Jurnal Bogor , sebelumnya telah diadakan pertemuan di sekretariat Muhamadiyah Kota Bogor yang dihadiri MPI KNPI Kota Bogor, Pemuda Muhamadiyah, Gerak, Nasyiatul Aisyah (NA), PMII, KAMMI, AMPI dan LPIS. Pertemuan tersebut membahas sikap sejumlah Ormas di Kota Bogor terhadap kasus APBD Gate.
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pakuan (Unpak) Rabu hari ini, menggelar aksi longmarch, serta orasi di Tugu Kujang dan Kantor Kejari Bogor untuk menuntut keseriusan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus tersebut.
“Kami akan kerahkan ratusan mahasiswa untuk mendatangi Kejari. Tujuan utamanya satu, meminta segera menuntaskan kasus tersebut dengan seadil-adilnya, serta tidak tebang pilih,” tandas Fachri Fachruroji, Ketua BEM Unpak.

Julvahmi | Aldho HI

Tidak ada komentar: