Sabtu, 24 Mei 2008

Rektor IPB Diduga Korupsi Rp 40 M



Rektor IPB Diduga Korupsi Rp 40 M
Senin, 06 Agustus 2007, 18:56:44

Bogor, Rakyat Merdeka. Sejumlah warga masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Koruptor (GERAK) melakukan aksi unjuk rasa, Senin siang tadi (6/8) di depan Tugu Kujang Bogor.

Mereka menuntut pihak kepolisian, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mengusut penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan pimpinan Institut Pertanian Bogor (IPB). Dalam hal ini, Rektor IPB Prof. Dr. Ir. A. Ansori Mattjik, MSc dianggap telah melakukan korupsi dana masyarakat senilai Rp 40 miliar.

Dugaan korupsi rektor IPB sebesar itu terkuak dari hasil audit BPK tahun 2005-2006 yang menyebutkan bahwa terdapat dana masyarakat yang tidak dilaporkan hingga mencapai Rp 40 milyar, sehingga dana tersebut menjadi rekening liar.

Kenyataan korupsi tersebut ditambah lagi dengan adanya dana utang IPB pada Bank BNI yang mencapai Rp 32 milyar. Haris Maraden (41), koordinator aksi GERAK, meminta kepada aparat hukum untuk segera mengusut tuntas tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh rektor IPB.

"Pimpinan IPB ini, termasuk rektor, dekan dan pimpinan direktorat telah melakukan korupsi dana masyarakat senilai Rp 40 milyar. Data ini terkuak dari hasil audit BPK tahun 2005-2006 lalu," paparnya.

Haris menambahkan, pembangunan asrama TPB-IPB yang diperuntukan bagi para mahasiswanya tersebut ternyata malah menyisakan utang kepada pihak Bank BNI sebesar Rp 32 milyar.

"Yang terindikasi korupsi dana pembangunan asrama TPB-IPB sebesar Rp 32 milyar ini adalah rektornya. Bukannya malah mensejahterakan mahasiswanya, tapi malah menyisakan utang besar pada Bank BNI," pungkasnya. iga

http://www.rakyatmerdeka.co.id/situsberita

Tidak ada komentar: