Sabtu, 20 September 2008

LSM Persoalkan Pasar Leuwiliang

Pakuan Raya, 20 September 2008 


CIBINONG-Persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran (LKPJ) Bupati Agus Utara Effendi yang akan segera mengakhiri tugasnya dipastikan tidak akan berjalan mulus, karena masih ada masalah yang belum terselesaikan dengan tuntas, salah satunya mengenai pembiayaan Pasar Leuwiliang.
"Kami dari koalisi LSM yang ada di Kabupaten Bogor untuk tranparansi anggaran meminta kepada seluruh fraksi DPRD agar menunda rapat paripurna sebelum permasalahan dana yang ada di Pasar Leuwiliang dituntaskan," kata Ketua Gerakan Rakyat Anti Koruptor (Gerak) Abdul Haris Maraden saat beraudensi dengan panitia anggaran DPRD Rabu (17/9) kemarin.
Penundaan itu perlu dilakukan, karena kata dia, pihaknya mengendus aroma tidak sedap dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran untuk pembangunan Pasar Leuwiliang.
Berdasarkan data, untuk membangunan pasar ini pemerintah daerah sudah mengalokasikan dana sebanyak Rp 34 miliar, namun dari data lain yaitu perjanjian yang ditandatangani antara PT. Pusaka Jaya Luhur Abadi (Puja) dengan pemerintah Kabupaten Bogor nomor 511/2/8/PRJM/HUK/2003 dana untuk pembangunan pasar itu hanya Rp 26, 8 miliar dan telah dibayarkan kepada pengembang sebesar Rp 24,18 miliar dengan dua Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) nomor 3654/BPKD/2004 tanggal 20 April 2004 dan nomor 845/BPKD/2004 19 Juli 2004.
"Ini kan ada selisih Rp 7,2 miliar dana ini tidak jelas pengunaanya untuk apa, maka kami meminta pemerintah daerah membuat klarifikasi terkait masalah ini,"tegas perwakilan dari LSM Kompak Nandar.
Hal ini penting agar penggunaan dana public bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, karena kata dia dana pembangunan tersebut bersumber dari uang rakyat. "Sekaligus untuk menghilangkan fitnah," ungkapnya.
Ketika ditanya bagiamana pemerintah daerah tidak bisa mengklarifikasi masalah tersebut Haris menegaskan, pihaknya akan melanjutkan masalah ini kepada aparat penegak hukum untuk disidik."Kalau tidak bisa berarti dugaan adanya KKN itu benar adanya,"jelasnya.
Selain itu, koalisi LSM untuk transparansi anggaran juga mengingatkan DPRD agar tidak menjadi pihak yang turut serta dalam KKN."Bagi DPRD ini moment yang tepat untuk membela public, sebab jika tidak jangan harap mereka ini akan dipilih kembali di Pemilu 2009,"terangnya.
Dadeng Wahyudin salah seorang anggota panitia anggaran DPRD dari Fraksi Keadilan Sejahtera yang kebetulan berasal dari daerah pemilihan Leuwiliang, meminta agar koalisi LSM untuk transparansi anggaran itu menyertakan bukti-bukti kuat, jika memang dalam pembangunan Pasar Leuwiliang itu ada indikasi penyimpangan. "Kita tidak mau semuanya hanya berdasarkan asumsi semata, tapi harus berdasarkan data yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Dadeng ketika dihubungi.
Saat ditanya apa tindakan dewan, bila data yang dibutuhkan itu ada dan kevalidannya diakui, Dadeng menyatakan tudingan terjadinya adanya penyimpangan itu bisa dilanjutkan keproses hukum.
Sementara itu, Ketua Panitia Anggaran Eksekutif Sekretaris Daerah Achmad Sundawa saat dikonfirmasikan lewat telephon selulernya hingga berita ini diturunkan belum bisa dimintai tanggapan, karena ketika dihubungi ponselnya selalu sibuk.=UNG/YUS

Tidak ada komentar: