Kamis, 11 September 2008

Sekda Kabupaten Bogor Dituntut Segera Mundur

Pakuan Raya, 10 September 2008 


Gara-gara APBD Baru Terserap 28,5 Persen
CIBINONG-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun 2008 hingga bulan September 2008 baru terserap 28,5 persen. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) menuding rendahnya penyerapan APBD lantaran ketidakbecusan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Achmad Sundawa sebagai ketua panitia anggaran eksekutif mengelola anggaran. Mereka menuntut agar Sundawa mundur dari jabatannya sebagai pertanggungjawaban ketidakmapuannya mengelola APBD Kabupaten Bogor.
Tuntutan itu disampaikan sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi LSM Bogor untuk Transparansi Anggaran saat bertemu Asisten Pembangunan Setda Kabupaten Bogor Adrian Arya Kusumah di Pemkab Bogor Cibinong Selasa (9/9) kemarin. Para aktifis LSM itu semula ingin menemui Sundawa. Namun, ketika disatroni di kantornya yang bersangkutan tak ada di tempat. Mereka kemudian akhirnya ditemui Adrian Arya Kusumah. Koordinator Gerakan Rakyat Anti Koruptor (Gerak) Haris Maraden mengatakan, Sundawa dinilai sudah tidak bisa membedakan mana ranah politik dan mana ranah pembangunan. Dan hal ini nampak dari APBD Kabupaten Bogor yang diserap karena baru mencapai 28,5 persen pada semester dua ini.
"Ada apa dengan Sekda Kabupaten Bogor? Mengapa belanja daerah baru mencapai 28,5 persen? Bagaimana bisa dengan 28,5 persen ini bisa meningkatkan IPM Kabupaten Bogor? Apanya yang akan ditingkatkan," ujarnya dengan berapi-api.
Haris menambahkan, dengan baru terserapnya belanja daerah sebesar 28,5 persen, maka itu sudah sebagai bukti konkrit jika Sundawa sudah tidak bisa lagi memimpin Kabupaten Bogor lagi. Makanya, lebih baik Sundawa mundur dari jabatannya.
"Apa yang membuat Pemkab Bogor tidak dapat merealisasikan belanja daerahnya? Padahal dana sudah ada dan program kerja juga sudah ada," ujarnya.
Lebih lanjut Haris Maraden mengatakan, jika melihat kenyataan ini, maka pembangunan di Kabupaten Bogor tidak akan berlangsung lancar.Karena saat ini sudah memasuki awal musim hujan. Jika nanti tender-tender proyek dilaksanakan pada bulan Oktober, maka sudah tidak ada waktu lagi untuk pengerjaan proyek tersebut.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Foskip Kabupaten Bogor Rifdian Surya Darma. Dia mengatakan, dengan serapan APBD yang hanya mencapai 28,5 persen maka pembangunan di wilayah Kabupaten Bogor tidak bisa berjalan secara maksimal.
"Bagaimana IPM Kabupaten Bogor bisa meningkat kalau belanja daerah baru mencapai 28,5 persen. Apanya yang akan dibangun kalau keadaannya seperti ini?" kata Rifdian.
Sementara itu, Asisten Pembangunan Pemkab Bogor Adrian Arya Kusumah mengatakan jika Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) merupakan pengguna terbesar APBD Kabupaten Bogor. DBMP sendiri menyerap dana sebesar 36 persen dari APBD. Saat ini, di DBMP sendiri sedang dilaksanakan tender proyek.=ISN/YUS

Tidak ada komentar: